Bisa Dilakukan Secara Kolektif Mulai Besok, Begini Mekanisme Penukaran Uang Pecahan Rp 75 Ribu
Penukaran uang baru bernominal Rp 75 ribu bisa dilakukan secara kolektif.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Penukaran uang baru bernominal Rp 75 ribu bisa dilakukan secara kolektif.
Bank Indonesia ( BI) akan membuka layanan penukaran secara kolektif itu mulai besok, Selasa (25/8/2020) pukul 07.00 WIB di aplikasi https://pintar. bi.go.id.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia , Marlison Hakim, mengatakan, ada beberapa mekanisme yang perlu diperhatikan untuk menukarkan uang secara kolektif.
Mekanisme pertama adalah, masyarakat yang hendak menukarkan uang secara kolektif harus mengunduh formulir di website Pintar dan mengisinya.
Cantumkan semua daftar peserta kolektif minimal 17 orang beserta nomor KTP-nya.
"Setiap masyarakat menunjuk satu pihak yang akan mewakili mereka untuk menukar ke Bank Indonesia dan menerima UPK tadi secara kolektif," kata Marlison dalam konferensi video, Senin (24/8/2020).
Marlison menuturkan, pihak yang ditunjuk tadi harus menyampaikan surat permohonan yang telah diisi dan daftar pemesan secara kolektif dalam format excel. Kemudian dikirim melalui email layanan penukaran kolektif sesuai kantor BI yang dituju.
Dia bilang, informasi daftar e-mail sesuai kantor perwakilan BI yang dituju juga tersedia di aplikasi pintar esok hari.
"Kami sudah memberikan alamat email untuk permohonan kolektif ini, baik kantor pusat maupun seluruh kantor BI. Seluruh kodenya sama, UPK75. Untuk Jakarta misalnya, UPK75_JAKARTA@bi.go.id, untuk cirebon UPK75_CIREBON@bi.go.id. Tergantung daerah masing-masing," ucapnya.
Sebelum menyampaikan permohonan, pastikan NIK dan nomor KTP tiap peserta tercatat dengan benar.
• Guru Honorer Juga Dapat Subsidi Gaji dari Pemerintah Rp 600 Ribu Per Bulan, Ini Kata Menkeu
Setelah dikirim, pihak yang ditunjuk akan menerima melalui e-mail, bahwa surat permohonan dan daftar pemesanan kolektif sudah diterima, dan akan segera diproses.
"Kemudian, pihak yang ditunjuk akan menerima konfirmasi dari BI tentang jadwal penukaran UPK 75 dalam bentuk bukti pemesanan melalui email. Ditentukan jamnya, nanti perwakilan itu akan datang ke BI," tuturnya.
Saat menukar, perwakilan harus membawa bukti pemesanan, FC KTP tiap anggota, dan uang tunai untuk penukaran.
"Seluruh formulir dapat diunduh di aplikasi Pintar, yang dibuka mulai besok jam 07.00 WIB. Permohonan dibuka besok pagi, dengan unduh dan upload semua formulir," katanya.
Sebagai informasi, Bank Indonesia ( BI) pada Senin (17/8/2020), menerbitkan uang rupiah edisi khusus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.
Uang rupiah khusus yang diterbitkan Bank Indonesia adalah uang lembaran Rp 75 ribu. Ini menjadi momen langka mengingat Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin.
• Kabar Terbaru Catherine Wilson Setelah Ditangkap karena Penyalahgunaan Sabu-sabu, Tunggu Asesmen
Apalagi, rupiah khusus peringatan kemerdekaan RI akan diedarkan tiap 25 tahun sekali dengan desain yang berbeda.
Tercatat, BI telah mengedarkan uang edisi khusus peringatan kemerdekaan RI sebanyak empat kali. Pencetakan uang edisi khusus pertama kali dibuat untuk memperingati HUT ke-25 RI tahun 1970, diikuti HUT ke-45 RI tahun 1990, dan HUT ke-50 RI tahun 1995. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak, Ini Cara Penukaran Uang Rupiah Rp 75.000 Secara Kolektif"