DIJAGA KETAT 24 JAM Sipir Lapas Salemba, 2 Bandar Sukses Racik Narkoba di Ruang Perawatan RS

Ironis, dua bandar narkoba AU dan MW sukses meracik narkoba di ruang perawatan rumah sakit Polri di Jakarta. Padahal dijaga ketat 24 jam.

Editor: Kisdiantoro
TRIBUN JABAR/DICKY FADIAR DJUHUD
ILUSTRASI - Ironis, dua bandar narkoba AU dan MW sukses meracik narkoba di ruang perawatan rumah sakit Polri di Jakarta. Padahal dijaga ketat 24 jam. 

"Sementara si AU yang saat itu sedang dirawat di RS tersebut, juga meracik di dalam ruang perawatan," lanjutnya.

Pelat Nomor Mobil Kijang yang Halangi Ambulans Tak Sesuai, Diduga Pakai Pelat Nomor Palsu

Padahal, kata Heru, terdapat sejumlah petugas sipir yang berjaga di dalam ruang perawatan AU.

"Ada sipir di sana. Tapi kami masih mendalami apakah ada (kongkalikong) antara sipir dan AU ini," tutur Heru.

Akibat perbuatannya, AU dan MW dijerat pasal berlapis tentang tindak pidana melakukan, menggunakan, menyimpan, memiliki dan atau memproduksi narkotika jenis ekstasi. "Ancaman hukuman maksimal 20 tahun," tutup Heru. (MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Sebelum Ditangkap, Bandar Narkoba Racik Sabu di Ruang Perawatan Rumah Sakit".

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved