Bengini Cara Menggecek Tercatat sebagai Penerima BLT Rp 600 Ribu atau Tidak, Bisa Lewat SMS

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek sudah mencatat 12 juta rekening karyawan swasta penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu.

Editor: Giri
Istimewa
BPJS Ketenagakerjaan sudah mencatat 12 juta rekening karyawan swasta penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu. 

TRIBUNJABAR.ID - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek sudah mencatat 12 juta rekening karyawan swasta penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu.

Diketahui, pemerintah menargetkan sebanyak 15,7 juta karyawan swasta dan tenaga honor sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT atau subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan.

Artinya, masih ada sekitar 3,7 juta nomor rekening yang belum terkumpul di BPJS Ketenagakerjaan.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus mengumpulkan nomor rekening calon penerima bantuan subsidi gaji karyawan swasta.

Hingga Senin (17/8/2020), sudah ada lebih dari 12 juta nomor rekening pekerja yang sudah terkumpul.

"Yang terkumpul sudah lebih 12 juta. Tapi data ini belum tervalidasi dengan data di bank," ujar Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, seperti dikutip dari Kontan.

Menurut Utoh, saat ini BPJS Ketenagakerjaan masih dalam proses memvalidasi data tersebut.

Penerima bantuan subsidi gaji yang akan ditetapkan pun akan tergantung pada hasil validasi.

Meski proses validasi tengah berlangsung, Utoh mengatakan, penyaluran bantuan ini akan dilakukan secara bertahap.

"Proses validasi sedang berlangsung, rencana penyalurannya bertahap, sesuai ketersediaan data yang telah divalidasi," ujar Utoh.

Dia juga mengatakan, berdasarkan data awal BPJS Ketenagakerjaan total jumlah calon penerima bantuan subsidi gaji ini sebanyak 15,7 juta orang.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan, program bantuan subsidi gaji ini rencananya akan diluncurkan pada 25 Agustus mendatang.

Nantinya, subsidi gaji yang diberikan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan, dan akan disalurkan dalam dua tahap.

"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini, dan dua bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima dua bulan sekali Rp 1,2 juta," jelas Ida Fauziyah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved