Prabowo dan Nadiem Bikin Terobosan akan Terapkan Pendidikan Militer pada Mahasiswa, Ini Tujuannya

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim berenc

Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Kasad Jenderal Andika Perkasa menyambut kedatangan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto saat tiba di Trans Luxury Hotel Bandung untuk menghadiri acara 20 th Asean Chiefs of Army Multilateral Meeting, Senin (25/11/2019). 

TRIBUNJABAR.ID - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto berencana menerapkan pendidikan militer kepada mahasiswa.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemenhan rencananya akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang saat ini dipimpin oleh Nadiem Makarim.

Nantinya, melalui kerja sama ini, mahasiswa direkrut untuk terlibat dalam latihan militer melalui program bela negara.

"Nanti dalam satu semester, mereka (mahasiswa) bisa ikut pendidikan militer," kata Wakil Menteri Pertahanan, Sakti Wahyu Trenggono, melalui keterangan resminya di Jakarta pada Minggu (16/8/2020).

PERGURUAN TINGGI TERBAIK TAHUN 2020 Versi Kemendikbud, Bukan ITB Atau Unpad, Ini Daftar 15 Besarnya

Trenggono menuturkan, adapun nilai pendidikan militer tersebut akan dimasukkan ke dalam satuan kredit semester (SKS) yang diambil.

"Ini salah satu yang sedang kita diskusikan dengan Kemendikbud untuk dijalankan," ujar Trenggono.

Trenggono menjelaskan, program bela negara ini bertujuan menyadarkan masyarakat, khususnya anak muda untuk bangga sebagai orang Indonesia.

Dengan cara ini, kata dia, pemerintah ingin menciptakan generasi milenial yang bisa mencintai akan bangsa dan negaranya sendiri.

"Jadi, (mahasiswa) tak hanya hanya kreatif dan inovatif. Tetapi juga cinta bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-hari," tutur dia.

Menurutnya, kecintaan generasi milenial terhadap negara juga bisa ditunjukkan dengan bergabung dalam komponen cadangan (Komcad).

Mahasiswi Bandung Ini Setuju Mahasiswa di Perguruan Tinggi Dapat Pendidikan Militer

BARU SAJA TERJADI, Tabrakan Beruntun di Jalur Maut Gekbrong Cianjur, Satu Orang Dikabarkan Tewas

Hal itu sesuai amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Trenggono menegaskan, bahwa Komcad bukanlah program wajib militer. Dia mengatakan, itu hanya kesadaran dari masyarakat yang ingin membela negara jika terjadi perang.

Karena itu, Trenggono menuturkan, jika masyarakat ingin bergabung, akan difasilitasi dengan diberikan pelatihan selama beberapa bulan.

"Usai latihan dikembalikan ke masyarakat. Jika negara dalam keadaan perang, mereka siap bertempur," katanya.

Selain itu, Trenggono juga mengatakan, salah satu yang menjadi perhatian adalah Indonesia akan memasuki era bonus demografi mulai 2025 hingga 2030 yang ditandai dengan dominannya penduduk usia produktif.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved