Kota Bekasi Akan Berlakukan Karantina Wilayah Setelah Kasus Covid-19 Melonjak Sejak Akhir Juli

Karantina wilayah di tingkat RW akan dibelakukan Pemerintah Kota BekasiHal itu dilakukan menyusul adanya peningkatan kasus positif corono atau Covid.

Editor: Giri
Tribunnews.com
Ilustrasi - Pemerintah Kota Bekasi akan memberlakukan karantina wilayah setelah kasus Covid-19 naik lagi. 

TRIBUNJABAR.ID, BEKASI - Karantina wilayah di tingkat RW akan dibelakukan Pemerintah Kota BekasiHal itu dilakukan menyusul adanya peningkatan kasus positif corono atau Covid-19.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengungkapkan, peningkatan kasus ini mulai tinggi sejak akhir Juli 2020.

"Kembali kepada status siaga RW, kepada karantina wilayah RW dan di RT," kata Rahmat di Stadion Patriot Candrbhaga, Selasa (18/8/2020).

Rahmat menjelaskan karantina wilayah khusus diterapkan di RW yang terdapat kasus positif corona maupun RW tetangga yang terdapat kasus.

Karantina wilayah ini juga dilakukan melihat angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta yang meningkat.

"Kita akan mulai ingatkan kembali ke warga protokol kesehatan, bersama Polres dan Kodim. Kita akan sosialisasikan ke RT RW juga," imbuh dia.

Rahmat mengingatkan masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.

Meskipun masa new normal, bukan berarti virus corona ini sudah hilang. Tingkat kesadaran warga juga jangan pernah kendur.

"Ini kan seolah-olah saat kita lepas menjadi adaptasi baru itu semua seolah-olah menganggap tidak ada lagi (corona), maka kita ingatkan lagi," tuturnya.

Diketahui, total kasus positif corona di Kota Bekasi ada sebanyak 1.324 orang.

Dari angka itu, 1.044 di antarnya sudah dinyatakan sembuh dan 55 orang meninggal dunia.

Sedangkan 225 orang masih menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan isolasi mandiri.

Pemerintah Kota Bekasi mencatat ada sebanyak 155 kasus klaster keluarga penyebaran corona atau Covid-19.

Dari 155 klaster keluarga itu, ada 437 orang terpapar corona atau Covid-19 dari total 1.324 kasus positif corona.

6 Fakta Uang Pecahan Rp 75 Ribu, Dicetak Hanya 75 Lembar, Begini Cara Mendapatkannya

Muncul klaster keluarga

Pemerintah Kota Bekasi mencatat ada sebanyak 155 kasus klaster keluarga penyebaran corona atau Covid-19.

Dari 155 klaster keluarga itu, ada 437 orang terpapar corona atau Covid-19.

"Dari 1.324 kasus positif, 437 diantarnya dari klaster keluarga, dengan 155 kepala keluarga (KK),"kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, kepada awak media, pada Selasa (18/8/2020).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved