Kecelakaan Maut di Nagreg, Sopir Pikap Terjepit di Ruang Kemudi, Butuh Satu Jam untuk Mengevakuasi

Korban tewas yang belum diketahui identitasnya baru bisa dikeluarkan dari ruang kemudi pada pukul 01:30 WIB.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ravianto
Tribun Jabar
Jalur Nagreg, Minggu (9/6/2019). 

Akibat kecelakaan tersebut sopir truk Andi Wijaya (42) tewas tergencet kabin truk.

Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Meilawaty mengatakan selain menyebabkan satu orang meninggal dunia, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian materi sebesar Rp 50 juta.

"Kronologis kecelakaan berawal saat kendaraan truk boks bernomor polisi B 9114 SXS melaju dari arah Bogor menuju ke Cianjur, ketika menempuh jalan menurun dan berbelok ke kanan ilang kendali out ke kiri menabrak tebing," ujar Meilawaty melalui sambungan telepon, Selasa (18/8/2020).

Truk membawa muatan sabun, sampo, kecap, pasta gigi, melaju dari arah Bogor menuju Cianjur.

"Akibat kejadian tersebut korban tergencet kabin kendaraan dan meninggal dunia di TKP, kendaraan truk boks rusak," katanya.

Hasil penyelidikkan sementara pengemudi kendaraan truck Box Hino No. Pol B 9114 SXS diduga hilang kendali oleng ke kiri hingga menabrak tebing.

Satlantas Polres Cianjur akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan gelar perkara awal.

 Sudah Memesan Uang Pecahan Khusus 75 Ribu? Berikut Jadwal & Aturan Penukaran Uang di Kantor BI Jabar

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved