M Nazaruddin Bebas
Proses Bebasnya Banyak yang Mengkritik, Ini Jawaban M Nazaruddin
Dikritik aktivis antikorupsi soal proses bebasnya, ini jawaban M Nazaruddin.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Saat mantan Bendahara Partai Demokrat, terpidana korupsi Wisma Atlet, M Nazarudin bebas dengan status cuti menjelang bebas (CMB) pada 15 Juni 2020, banyak yang menyorotinya.
Sejatinya, terpidana korupsi tidak mendapat remisi. Lain lagi dengan M Nazaruddin. 
Permohonan justice collaboratornya dikabulkan dari KPK lewat Surat nomor R-2250/55/06/2014 tanggal 9 Juni 2014 perihal surat keterangan atas nama Muhammad Nazaruddin.
Lalu, Surat Nomor R.2576/55/06/2017 tanggal 21 Juni 2017, perihal permohonan keterangan telah bekerja sama dengan penegak hukum atas nama Mohammad Nazaruddin.
Per hari ini, dia mengakhiri CMB dan dinyatakan bebas murni. 
Ia enggan dipusingkan dengan komentar kritikan ihwal bebasnya dirinya, setelah mendapat remisi sekira 45 bulan lebih dari total hukuman selama 13 tahun.
"Yang pasti semuanya sudah sesuai aturan, mekanisme sudah dilalui. Ada hikmahnya. Bilang saja ke teman-teman sana, ini sudah sesuai mekanisme," ujar M Nazarudfin di Bapas Kelas I Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kamis (13/8/2020).
Ia mengaku akan fokus urusan akhirat dibanding memikirkan urusan duniawi, termasuk urusan kritikan atas kebebasan dirinya hingga urusan politik kepartaian.
"Bukan cape (tanggapi kritikan). Namanya di Dunia apa sih yang dikejar. Ya, intinya kan sudah sesuai mekanisme,"ucapnya.
Sejak 2011, M Nazarudin mendekam di Lapas Sukamiskin.
Ia sedikit bercerita soal hidup di Lapas Sukamiskin.
"Kalau pengalaman di dalam, saya bersyukur bahwa Allah bisa tunjukan jalan terbaik. Jadi hikmah buat saya. Di dalam itu, alhamdulillah jadi lebih dekat dengan Allah. Salat 5 waktu di masjid, ikut bimbingan rohani. Bahkan puasa Senin dan Kamis," ucap Nazaruddin. 
M Nazaruddin, mengenakan masker, celana jins dan batik warna biru, mendatangi Kantor Bapas Kelas I Bandung di Jalan Ibrahim Adjie, Kamis (13/8/2020).
"Yang bersangkutan bebas murni," ucap Pembimbing Kemasyarakatan Madya pada Bapas Bandung, Budiana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/breaking-news-m-nazaruddin-datangi-bapas-bandung-eks-bendahara-demokrat-itu-hari-ini-bebas.jpg)