Pandemi Covid-19, Dana Desa Telah Dimanfaatkan dalam Berbagai Bentuk, BUMDes Dituntut Inovatif

Selain pemanfaatan dana desa, kata Bambang, Pemerintah Provinsi Jabar intens mendorong BUMDes untuk berinovasi.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketahanan ekonomi pedesaan Jawa Barat (Jabar) terpukul pandemi COVID-19 sampai pemanfaatan dana desa pun dilakukan. Begitu juga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dituntut inovatif sebab mempunyai peran strategis sebagai penggerak ekonomi desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Jabar Bambang Tirtoyuliono mengatakan dana desa sudah dimanfaatkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

BLT tahap I senilai Rp 600 ribu sudah disalurkan kepada sekitar 890.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan BLT tahap II senilai Rp 300 ribu memasuki proses penyaluran.

Saat Bawa Kabur Honda CRV untuk Jalan-jalan di Bandung, R Sempat Beli Cilok dan BBM Tanpa Bayar

"Program PKTD juga sudah berjalan. Sampai Juli kemarin, tercatat ada 11.301 kegiatan yang memang diakses untuk PKTD. Penyerapan tenaga kerja mencapai sekitar 96 ribu. BLT dan PKTD sebagai upaya untuk memulihkan ekonomi pedesaan dalam jangka pendek," kata Bambang di Kota Bandung, Kamis (13/8/2020).

PKTD merupakan semua kegiatan pekerjaan yang didanai oleh dana desa harus menggunakan sebesar-besarnya pemanfaatan tenaga kerja di desa bersangkutan. Tenaga kerja yang menjadi prioritas adalah tenaga kerja dari keluarga miskin, tenaga kerja pengangguran, tenaga kerja pengangguran baru di desa.

Selain pemanfaatan dana desa, kata Bambang, Pemerintah Provinsi Jabar intens mendorong BUMDes untuk berinovasi. BUMDes dinilai mampu menggerakkan ekonomi desa karena melibatkan masyarakat dalam kegiatan usaha.

Apalagi, jumlah BUMDes di Jabar terus bertambah setiap tahunnya. Pada 2018, hanya 3.695 dari 5.312 desa yang memiliki BUMDes. Tahun berikutnya jumlah BUMDes di Jabar tercatat 4.563. Tahun ini, jumlah BUMDes meningkat menjadi 4.890.

Yaya Sunarya Sebut Saat Ini Fokus pada Adaptasi, Target Meleset karena Latihan Harusnya Mulai Juli

"Masih ada desa yang belum memiliki BUMDes. Kemudian dari 4.890 BUMDes, ada sekitar 614 BUMDes belum aktif. Ini tugas bersama semua strata pemerintahan, pusat, provinsi, dan kabupaten. Kami intens mendorong BUMDes untuk bisa aktif dan menggerakkan ekonomi desanya," ucap Bambang.

DPM-Desa Jabar memiliki lima strategi guna mengoptimalkan peran BUMDes dalam menjaga ketahanan ekonomi, yakni pendampingan, mentoring, membuka akses permodalan, memperluas akses pemasaran, dan menguatkan kelembagaan.

Dalam pendampingan dan mentoring, kata Bambang, pihaknya menggandeng sejumlah pihak. Mulai dari Kadin sampai pelaku bisnis.

"Bicara tentang akses permodalan. Pemda Provinsi Jabar dan pemerintah pusat memberikan bantuan modal kepada BUMDes yang memenuhi kriteria. Kami juga coba membuka akses permodalan melalui perbankan. Dalam hal ini kami mengalami kendala karena BUMDes harus tercatat sebagai Badan Usaha. Sedangkan saat ini BUMDes dibentuk oleh Peraturan Desa," ucapnya.

Kisah Okta, Bocah Pencari Barang Bekas, Memulung Sampai Malam dan Tidur di Tempat Penampungan Barang

Guna mempermudah BUMDes mengakses perbankan, Pemda Provinsi Jabar sedang membuat database BUMDes secara komprehensif. Terlebih Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) menggulirkan program pemberian nomor registrasi bagi BUMDes. Program itu dapat menguatkan legalitas BUMDes.

Bambang menjelaskan, perluasan akses pemasaran BUMDes dilakukan dengan memanfaatkan Desa Digital. Desa Digital merupakan program pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital dan internet dalam pengembangan potensi desa, pemasaran dan percepatan akses serta pelayanan informasi.

"Kami sudah membangun infrastruktur Desa Digital. Kemudian juga menghadirkan ruang untuk transaksi produk BUMDes. Soal kelembagaan, kami ingin memperkuat kualitas dan kuantitas BUMDes. Salah satunya menghadirkan forum dan networking, supaya produk dari BUMDes terserap," katanya.

Atasi Kendala Program Bank Sampah, Komisi II Sarankan DLH Konsultasi ke Bagian Hukum Kota Cirebon

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved