Saat Bawa Kabur Honda CRV untuk Jalan-jalan di Bandung, R Sempat Beli Cilok dan BBM Tanpa Bayar
Selama perjalanan menyetir Honda CRV ia mengaku kelaparan lalu membeli cilok tanpa bayar dan bahkan ia nekat membeli BBM juga tanpa membayar.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Setelah berhasil membawa kabur Honda CRV model terbaru dengan modus tipu gelap, tersangka R (16) langsung menuju Bandung untuk jalan-jalan.
Saat berangkat menuju Bandung, tersangka mengaku hanya membawa uang seadanya, yakni sisa uang bekal sehari-hari.
Selama perjalanan ia mengaku kelaparan lalu membeli cilok tanpa bayar dan bahkan ia nekat membeli BBM juga tanpa membayar.
• Sambil Menunduk dan Nangis, Tersangka Pembawa Kabur 3 Mobil dan 2 Motor di Tasik Beberkan Alasannya
"Saya pura-pura saja sehingga tukang cilok dan petugas SPBU lengah. Saya akhirnya berhasil lolos dan meneruskan perjalanan ke Bandung," ujar R tanpa penjelasan lebih jauh sat ditemui di Mapolresta, Kamis (13/8).
Namun petualangan R membawa jalan-jalan mobil seharga lebih dari Rp 500 juta itu, berakhir di depan Stasiun KA Kiaracondong.
Saat tersangka tengah nongkrong di depan stasiun itu, jajaran Satreskrim Polresta Tasikmalaya membekuknya. Petugas pun lalu membawa kembali tersangka berikut mobil hasil tipu gelapnya ke Tasikmalaya.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Tasikmalaya menangkap R karena telah melarikan mobil Honda CRV dengan modus tipu gelap.
R pun tak tanggung-tanggung mengaku sebagai anak anggota DPRD Kota Tasikmalaya dan berpura-pura disuruh menawar CRV tersebut yang memang hendak dijual.
"Tersangka lalu meminta test drive. Tapi ternyata langsung dibawa kabur," kata Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto, di Mapolresta, Rabu (12/8).
Dari penyelidikan lebih dalam, tersangka ternyata pelaku tipu gelap empat kendaraan. Dua sepeda motor dan dua kendaraan roda empat. Salah satunya milik mantan Kapolda Jabar, Irjen Purn Anton Charliyan.
Namun saat itu tidak diproses karena selain di bawah umur juga Anton memaafkan tersangka. Terlebih modusnya hanya untuk gagah-gagahan. Sedangkan untuk kasus yang terakhir ini Polresta berkoordinasi dengan Bapas Bandung untuk langkah hukum selanjutnya. (firman suryaman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/inilah-mobil-honda-crv-yang-dilarikan-r-16.jpg)