4 Syarat Sekolah Boleh KBM Tatap Muka, Daftar Wilayah Zona Kuning Jabar yang Sekolahnya Boleh Buka

Bukan cuma sektor kesehatan, pandemi Covid-19 mengganggu semua sektor kehidupan, termasuk sosial-ekonomi.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Ilustrasi - Sekolah diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka dengan berbagai syarat. 

Berdasarkan data Kemdikbud, sekitar 57 persen peserta didik masih berada di zona merah dan oranye. Mereka tersebar di 238 wilayah administrasi setingkat kabupaten dan kota, sedangkan 43 persen berada di zona hijau dan kuning atau tersebar di 276 wilayah administrasi.

Kemendikbud mengidentifikasi beberapa tantangan yang dihadapi mereka saat menerapkan pembelajaran di ruang digital.

Raffi Ahmad Pengin Punya Anak Perempuan Tapi Juga Takut Digangguin Cowok Seperti Dia

Tidak semua orang tua mampu mendampingi anak belajar di rumah karena ada tanggung jawab lain, seperti bekerja atau urusan rumah. Di samping itu, mereka kesulitan dalam memahami pelajaran dan memotivasi anak saat belajar di rumah.

Di sisi anak didik, mereka kesulitan untuk konsentrasi belajar dari rumah dan mengeluhkan beratnya penugasan soal dari guru, serta peningkatan rasa stres dan jenuh akibat isolasi berkelanjutan.

Kondisi tersebut dapat berpotensi untuk menimbulkan rasa cemas dan depresi bagi anak.

Guru juga kesulitan untuk mengelola pembelajaran jarak jauh dan cenderung fokus pada penuntasan kurikulum. Mereka juga mengalami waktu pembelajaran berkurang sehingga guru tidak mungkin memenuhi beban jam mengajar serta kesulitan untuk berkomunikasi dengan orang tua sebagai mitra di rumah.

Pelaku Fetish Kain Jarik Akui Sudah dari Kecil Alami Perilaku Penyimpangan Seks

Tantangan yang dirasakan para orang tua dan anak-anak yang tidak memiliki perangkat untuk mengakses materi yang diberikan melalui ruang digital serta kuota yang harus dibeli untuk dapat mengaksesnya.

Di Jawa Barat, terdapat 17 kabupaten dan kota yang masuk zona kuning dan dinyatakan oleh Kemdikbud dapat menggelar sekolah tatap muka kembali.

Kini Jadi Calon Suami, Nikita Willy Sempat Anggap Anak Bos Taksi Makelar Tanah

Daerah ini meliputi Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Pangandaran, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Karawang. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved