Buronan Polres Bogor Kota Ditangkap Petugas Polsek Indihiang di Rancabango, Kota Tasik
Tersangka As diduga anggota geng motor yang bersama gengnya telah melakukan aksi penganiayaan dan penjarahan di Kota Bogor
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Seorang buronan Polres Bogor Kota, As (30), dibekuk jajaran Polsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya, di pertigaan Ranca Bango, Rabu (5/8/2020) malam.
Tersangka As diduga anggota geng motor yang bersama gengnya telah melakukan aksi penganiayaan dan penjarahan di Kota Bogor, Minggu (26/7) dini hari. Salah seorang korban saat ini kritis.
Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim Hadi, mengungkapkan, tersangka disergap setelah dipancing di media sosial, seolah yang mengontak seorang perempuan dan diajak bertemu di Kota Tasikmalaya.
• Sekolah Ini Kembali Menggelar Belajar Tatap Muka, Siswa Mengaku Senang Meski Ada Rasa Takut
"Tersangka ini setelah melakukan aksinya lalu kabur ke Tasik. Kemudian ke Bandung. Nah saat di Bandung itulah kami pancing dengan pikatan perempuan dan ternyata berhasil," ujar Didik.
Janji ketemuan ditentukan di SPBU Rancabango, tak jauh dari tempat pemberhentian bus dari arah Bandung. Sesuai dengan janji, malam harinya tersangka ternyata datang dan berjalan menuju SPBU.
"Saat tersangka berjalan, langsung dikuntit patugas dan tanpa kesulitan kami sergap. Dia tampak terkejut," kata Didik.
Tersangka langsung diamankan ke Mapolsek Indihiang. "Karena tindak pidananya terjadi di wilayah hukum Polres Bogor Kota, tersangka akan kami serahkan ke sana," ujar Didik.
• Tes Swab Massal di Indramayu Akan Gencar Dilakukan Mulai Senin, Sehari 250 Orang Diambil Sampel Swab