Polres Tasikmalaya Membekuk Kawanan Pencuri Motor Bermodus Lempar Serbuk Capai

Dalam setiap melakukan aksinya, mereka selalu mempersiapkan serbuk cabai untuk berjaga-jaga jika tepergok.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa
Tiga tersangka curanmor roda dua modus lempar serbuk cabai diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap tiga tersangka curanmor roda dua bermodus tabur serbuk cabai. Dari pengakuan para tersangka, mereka sudah mencuri 17 unit sepeda motor.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, mengungkapkan, sejauh ini pihaknya masih melacak keberadaan ke-17 motor hasil curian tersebut.

Ketiga tersangka masing-masing SA (21) warga Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, DR (16) warga Kecamatan Tanjungjaya Kabupaten Tasikmalaya serta AS (23) warga Kecamatan Singaparna.

Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-4, Simak Juga 3 Syarat Utama untuk Mendaftar

"Dari hasil sementara pengungkapkan kasusnya, kami baru mendapatkan tiga unit sepeda motor dan dijadikan barang bukti," kata Siswo, di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (5/8).

Yakni dua sepeda motor Yamaha Mio serta Suzuki Satria. Barang bukti lainnya, kunci leter L yang ujungnya diruncingkan, satu bungkus serbuk cabai serta sebuah obeng.

"Yang melakukan eksekusi adalah DR bersama SA, di mana DR yang mencuri dan SA bertugas memantau. Sedangkan AS penadahnya," kata Siswo.

Dalam setiap melakukan aksinya, mereka selalu mempersiapkan serbuk cabai untuk berjaga-jaga jika tepergok.

Data Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diumumkan Siang Ini, Banyak Pihak Prediksi Pertumbuhan Negatif

"Serbuk cabai akan dilempar kepada siapa saja yang memergoki aksi mereka, untuk memuluskan aksi melarikan diri. Termasuk pemilik motor," kata Siswo

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved