Beri Bantuan Pegawai Swasta yang Gajinya di Bawah Rp 5 Juta, Pemerintah Anggarkan Rp 31,2 Triliun

Untuk memberi bantuan pegawai swasta yang gajinya di bawah Rp 5 juta, pemerintah menganggar Rp 31,2 triliun.

Editor: taufik ismail
KOMPAS/SIGID KURNIAWAN
Menteri Kuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan terkait realisasi APBN triwulan pertama 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/4/2018). 

Begitu juga dengan validitas data penerima yang hingga saat ini masih disiapkan.

Besar kemungkinan pemerintah akan memakai data BPJS Ketenagakerjaan.

Yustinus menambahkan, pemerintah memiliki anggaran yang cukup untuk mewujudkan rencana pemberian bantuan tersebut. 

Adapun sumber anggarannya diambil dari alokasi dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan pagu mencapai Rp 695 triliun. 

Bila disetujui, rencananya kebijakan ini akan diluncurkan pada bulan ini atau bulan depan.

Tujuannya, agar pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2020 tetap terjaga. 

"Secepatnya setelah administrasi beres, harusnya di kuartal III 2020," ujar Yustinus.

VIDEO-Ratusan Orang Menjalani Rapid Tes di Pusat Perbelanjaan Borma di Kota Cimahi Semua Non Reaktif

Membaca Buku Berusia Ratusan Tahun di Perpustakaan Pusat Dinas Sejarah AD, Warga Bisa Baca, Gratis

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Akan Beri Bantuan pada Karyawan dengan Upah di Bawah Rp 5 Juta".

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved