Sumedang akan Gelar Pilkades di Tengah Pandemi Covid-19, Begini Persiapannya
Pemerintah Kabupaten Sumedang bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak ditengah pandemi Covid-19, sehingga panitianya pun diminta untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sumedang bakal digelar pada 8 November 2020 mendatang. Untuk saat ini, panitia juga diminta mempersiapkan teknis penerapan protokol kesehatan tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, Endah Kusyaman mengatakan, pelaksanaan pilkades ditengah pandemi Covid-19 perlu memperhatikan protokol kesehatan di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
"Penyediaan alat-alat kesehatan diharapkan memanfaatkan alat yang sudah ada di desa untuk menekan biaya pelaksaan," ujarnya dalam pemaparan Rakor Pilkades di Gedung Negara, Selasa (4/8/2020).
• Melonjak, Sudah 133 Orang Positif Covid-19 di Kota Cimahi, 109 Orang Sembuh
Ia mengatakan, setiap panitia Pilkades juga perlu melakukan penyemprotan disinfektan di TPS dalam waktu sehari dua kali untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat pelaksanaan Pilkades tersebut.
"Untuk alat penyemprotan disinfektan, setiap desa masing-masing juga bisa menggunakan alat yang ada," kata Endah.
Selain itu, kata Endah, dalam pelaksanaan pilkades tahun ini semua masyarakat yang ada di zona merah perlu membawa surat keterangan sehat dari tempat asal.
"Mereka juga harus melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum waktu pemilihan. Mau tidak mau hal itu perlu dilakukan demi kebaikan bersama," katanya.
• Disdik Kota Bandung Masih Mengkaji, Program Padaringan Belum Bisa Terealisasi dalam Waktu Dekat