KASBI Subang Tuntut Beberapa Poin ke PT Eco Paper, Ini Jawaban Pihak Perusahaan

Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani melalui Kabag Ops Polres Subang, AKP Rislam Harfian memimpin audiensi

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ichsan
tribunjabar/nandri prilatama
KASBI Subang Tuntut Beberapa Poin ke PT Eco Paper, Ini Jawaban Pihak Perusahaan 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani melalui Kabag Ops Polres Subang, AKP Rislam Harfian memimpin audiensi antara pihak FSBP KASBI Subang dengan pihak PT Eco Paper Indonesia di PT Eco Paper Indonesia, Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo.

Dalam audiensi ini, KASBI menuntut PT Eco untuk mempekerjakan kembali anggota SBEPI yang di-PHK. Tak hanya itu, mereka meminta PT Eco mengangkat pekerja kontrak menjadi karyawan tetap sesuai dengan nota pemeriksaan khusus yang dikeluarkan pegawai pengawas ketenagakerjaan.

"KASBI melalui perwakilannya Rahmat Saputra meminta juga PT Eco membayarkan kekurangan upah buruh. Dan PT Eco harus menaati peratuean UU di Indonesia," ujarnya, Selasa (28/7/2020).

Koalisi Perubahan di Pilkada Indramayu 2020, Sekarang Mengerucut ke Dua Nama Ini

Sementara itu, HRD PT Eco Paper Indonesia, Ahmad Sukresno menyatakan bahwa PT Eco akan memprioritaskan pekerja yang dirumahkan untuk kembali bekerja setelah masa pandemi sesuai kesepakatan biparpit pertama.

"KASBI Subang tak menerima hasil biparpit pertama silakan proses sesuai aturan karena KASBI Subang tak ada keterikatan karena dalam biparpit pertama KASBI tak menandatangani kesepakatan," katanya.

Terkait tuntutan KASBI agar karyawan yang di-PHK dipekerjakan kembali, Ahmad menyebut akan dipertimbangkan dengan tetap menyesuaikan kebutuhan perusahaan. Namun, tak bisa memastikan waktunya.

Perwakilan Disnakertrans Subang, Diky menjelaskan pihaknya hanya menyampaikan biparpit antara pekerja dengan perusahaan. Dalam proses biparpit 1, dia menyebut telah lahir nota kesepakatan kontrak.

"Tapi, yang menyepakatinya hanya karyawan serikat dari SBEPI. Sedangkan dari perwakilan serikat buruh KASBI tak menandatangani nota kesepakatan kontrak, sehingga kami menyarankan agar diadakan kembali biparpit 2," katanya.

DAFTAR 16 KECAMATAN DI CIANJUR Siap Buka Sekolah Kelas Tatap Muka, Mulai Pekan Depan

AKP Rislam Harfian menjelaskan kehadiran aparat kepolisian ini untuk menjamin keamanan sehingga mediasi dapat berjalan aman juga tertib.

"Kami menyimak juga mediasi yang sudah berjalan dan akan terus memantau serta berkoordinasi dengan Kades Padaasih maupun pihak perusahaan," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved