Polres Subang Kembali Kawal Pendistribusian Bansos Tahap III Pemkab Subang di Tambakdahan dan Binong
Pendistribusian bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Subang tahap III untuk warga terdampak Covid-19 Tambakdahan dan Binong dikawal polisi
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Subang tahap III untuk warga terdampak Covid-19 mulai didistribusikan di Desa Mariuk, Kecamatan Tambakdahan, dan Desa Karangsari, Kecamatan Binong, Subang, Senin (27/7/2020).
Pendistribusian bantuan sosial ini mendapat pengawalan dan pengamanan dari aparat kepolisian.
Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani melalui Kapolsek Binong, AKP Kasidi menyampaikan masyarakat yang terdampak Covid-19 yang mendapat bantuan di Desa Karangsari, Kecamatan Binong, sebanyak 197 KK.
• Penyaluran Bansos Tahap Kedua Rampung, Jauh Lebih Cepat dari Tahap Pertama
• Bantuan Provinsi Tahap II Dibagikan ke Daerah Patokbeusi Subang, Polisi dan TNI Kawal Penyalurannya
"Alhamdulillah penyaluran bansos dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan," katanya.
Sebelumnya, pengawalan pun sempat dilakukan
Kemudian pada Jumat (24/7/2020) di Desa Mayangan, Kecamatan Legonkulon, sebanyak 54 KK.
Bansos dari pemkab berupa uang tunai Rp 150 ribu, beras 15 kilogram, mi instan 1 dus, minyak 1,8 kilogram, makanan kaleng 2 kaleng, kecap, susu kaleng, dan kerupuk.
Dalam pelaksanaan penyaluran ini Polres Subang pun ditemani Bhabinkabtibmas Desa Mayangan beserta pemerintah desa setempat. Para warga terdampak yang menerima bantuan pun mengantre teratur dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti jaga jarak dan menggunakan masker. (*)