Ketua RT di Rancabali Nekat Bunuh Warganya, Sempat Melarikan Diri ke Rancabuaya
Hendra memaparkan, pembunuhan yang dilakukan ES bertujuan untuk memiliki sebagain harta milik korban.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ravianto
Lanjut dia, pelaku sempat kabur ke Pangalengan, Rancabuaya sebelum akhirnya tertangkap di pangalengan.
"Kami pun lakukan pencarian. setelah satu minggu, kurang lebih akhirnya kami berhasil mengungkap. Ternyata pelaku adalah RT nya sendiri," ujar dia.
Hendra mengaku, awalnya menduga ada pihak lain, atau beberapa orang lain (yang merupakan pelaku).
"Akhirnya bisa kami pastikan bahwa pelakunya adalah satu orang, yakni pak RT nya itu sendiri," tuturnya.
Hendra mengatakan, barang milik korban yang diambil, yakni uang berjumlah sekitar, Rp 10 juta.
"Kemudian uangnya dibelanjakan untuk beli hanphone, kemudian tas, baju, juga bayar penginapan," kata dia.
Menurut Hendra, korban ini bekerja sebagai semacam tukang kredit, tapi uniknya adalah korban ini tidak pernah meminta bunga, jadi seingatnya saja, ada buku hutang bertahun tahun tidak ia tagih.
"Pelaku ternyata punya hutang kepada korban ternyata sekitar Rp 300 ribu. Dia datang ke rumahnya untuk membicarakan soal hutang itu, tetapi pada saat lengah kemudian ia jerat," tuturnya.
Memang kata Hendra, pelaku sudah menyiapakan peralatannya, dan memang berniat akan menghabisi nyawa korban.
Barang bukti yang diamankan ada pisau dan tali.
"Pisau ini digunakan untuk memotong tali-talinya, untuk mempersiapkan tambang," tuturnya.
Akibat perbuatannya pelaku terjerat, pasal 480 terkait pencurian, pasal 338 pembunuhan, dan pasal 340 pembunuhan berencana.
"Ancaman hukumannya, penjara seumur hidup," ucapnya.(*)