Ditegur karena Pesta Miras di Baleendah, 3 Pemuda yang Satu Masih di Bawah Umur Malah Keroyok Polisi

Tiga pemuda mengeroyok polisi dan petugas desa. Alasannya, mereka tak terima ditegur saat pesta minuman keras di Desa Bojongmalaka, Baleendah.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Dua pelaku pengeroyokan polisi dan aparat desa di Desa Bojongmalaka, Baleendah, Kabupaten Bandung, Sabtu (25/7/2020), diamankan polisi. 

Tuak yang disita polisi sembilan jeriken.

Hendra mengungkapkan, atas keberaniannya, petugas yang dikeroyok diberi penghargaan karena pada saat malam masih tetap melakukan tugasnya.

Mendapat Julukan Bad Boy, Begini Tanggapan Mantan Pemain Persib Bandung Boy Jati Asmara

Hendra bersyukur karea kepala desa dan kapolsek saat itu tak jauh dari lokasi kejadian. "Sedang melaksanakan patroli juga," kata Hendra.

Polisi yang menjadi korban pengeroyokan mendapatkan luka di pelipis dan petugas desa mengalami luka di Kaki.

"Malam itu juga kami bawa (tersangka) karena kebetulan Pak Kapolsek dan yang lainnya sedang patroli," tuturnya.

Tidak Bertanggung Jawab, 15 Oknum Warga Buang Sampah di Alun Alun Lembang dalam 3 Hari

Akibat perbuatannya, para pelaku terjerat pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan secara bersama-sama dan pasal 212 KUHPidana, yaitu melawan kepada petugas yang sedang bertugas.

"Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara ditambah satu tahun empat bulan," ucap Hendra. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved