Di Ciamis Sudah 414 Pengendara Ditilang, Paling Banyak Pengemudi Sepeda Motor

Sebanyak 414 pengendara mendapat surat tilang (bukti pelanggaran) sampai hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020 di Ciamis.

Penulis: Andri M Dani | Editor: Giri
ISTIMEWA
Seorang polisi menilang pengendara pada saat Operasi Patuh Lodaya 2020 di Jalan Sudirman, Ciamis, Minggu (26/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Sebanyak 414 pengendara mendapat surat tilang (bukti pelanggaran) sampai hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020 di Ciamis. Pelanggar terbanyak adalah pengendara sepeda motor.

Ratusan lainnya diberi teguran agar tidak mengulangi lagi kesalahannya.

“Hari ini saja sudah ada 52 pengendara yang ditilang dan 231 orang diberi teguran,” ujar Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Sofyan Efendi, di sela-sela razia lalu lintas Operasi Patuh Lodaya 2020 di Jalan Sudirman Ciamis, Minggu (26/7/2020) siang.

Dari 414 pengemudi yang terpaksa ditilang tersebut, katanya, bentuk pelanggaran yang dilakukan cukup beragam. Di antaranya memakai helm tidak standar nasional Indonesia (SNI), menggunakan handphone saat mengemudi, kecepatan di atas normal, melawan arus, naik ke trotoar, menerobos lampu lalu lintas (lampu merah), surat-surat tidak lengkap (SIM dan sebagainya), tidak menghidupkan lampu waktu malam, serta balapan liar.

PTPN VIII Goalpara Siap Beri Keterangan kepada Dewan, Masalah dengan Petani Ditangani Direksi

“Ada 11 jenis bentuk pelanggaran,” katanya.

Selain telah menilang 52 pengendaran dan  menegur 231 pengendara lainnya, pada razia lalu lintas Operasi Patuh Lodaya 2020 di Jalan Sudirman Ciamis, Minggu (26/7/2020), menurut Sofyan Efendi, jajarannya juga telah membagikan 300 masker kepada pengendara.

Operasi Patuh Lodaya 2020 yang digelar selama 14 hari sejak 23 Juli sampai 5 Agustus tersebut, katanya, tidak hanya untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas guna menekan kecelakaan lalu lintas.

Siap-siap, Sekolah di Zona Hijau Bisa Gelar KBM Tatap Muka, Ini Syarat bagi Guru

Namun, terutama juga meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan pemasyarakat terutama pengendara dalam melakukan protokol kesehatan. Pengendara sepeda motor harus memakai masker dan sarung tangan. Juga menjaga jarak ketika berhenti di traffict light.

“Ini semua dalam rangka mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19,” ujar Sofyan Efendi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved