Warung Kelontong Jual Obat Terlarang, Warga Pun Geram Lalu Menggerebeknya, 3 Orang Diamankan

Puluhan warga menggerebek toko kelontongan yang menjual obat terlarang di Lingkungan Kebonkol,

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
istimewa
Warga saat melakukan penggerebegan di warung kelontongan yang menjual obat terlarang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Puluhan warga menggerebek toko kelontongan yang menjual obat terlarang di Lingkungan Kebonkol, Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Kamis (23/7/2020) malam.

Bahkan, warga juga mengamankan tiga orang pria yang masih remaja dan langsung diamankan polisi karena mereka diduga menjual obat-obatan terlarang di toko kelontongan tersebut.

Ketua RT setempat, Riki Setiawan mengatakan, warung kelontongan tersebut sudah lama dicurigai warga menjadi tempat peredaran obat-obatan terlarang hingga membuat warga merasa geram.

"Warga memang sudah lama curiga, makannya kami pancing pura-pura beli obat, dan ternyata benar ada barangnya," ujarnya di lokasi kejadian.

Peringati Dies Natalis ke-60, Fikom Unpad Gelar Webinar Bersama Kepala BNPT

Sejumlah warga, kata dia, sempat emosi saat penggerebegan tersebut, namun pihak kepolisian dari Polres Sumedang yang sedang melakukan patroli langsung datang ke lokasi.

Akhirnya, polisi pun berhasil menenangkan masa, dan langsung mengamankan ketiga remaja dan mengamankan sejumlah barang bukti obat-obatan terlarang dari warung kelontongan tersebut.

"Sudah 3 bulan informasinya ada transaksi (obat terlarang) itu, hanya saja kami biarkan dulu. Penjualnya bukan warga kami, dan tidak pernah lapor," kata Riki.

Pawas Polres Sumedang, Iptu Muchtar mengatakan, dalam penggerebagan yang dilakukan warga itu, pihaknya mengamankan tiga orang, dan langsung dibawa ke Mapolres Sumedang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terungkap, Brigjen Prasetijo Utomo Bantu Djoko Tjandra Selama di Indonesia, Ini 3 Hal yang Dilakukan

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan kejadian ini. Untuk selanjutnya tiga orang ini akan dibawa ke Polres Sumedang untuk kami BAP," katanya.

Selain mengamankan tiga orang, polisi juga mengamankan ratusan butir obat-obatan terlarang, di antaranya tramadol

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved