Siap-siap, Tiga Hari Lagi di Jabar Diberlakukan Denda bagi yang Tidak Memakai Masker
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan pemberlakuan denda masker tetap akan dimulai tiga hari lagi
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan pemberlakuan denda masker tetap akan dimulai tiga hari lagi atau pada Senin (27/7/2020) pekan depan.
Namun ia berpesan, makna dari pemberlakuan denda masker ini untuk mendisiplinkan warga agar adaptasi kebiasaan baru menjadi benar-benar kebiasaan warga Jawa Barat.
"Denda masker tetap dimulai tanggal 27 tapi menunggu surat Inpres yang dijanjikan Pak Jokowi per hari ini belum turun mudah-mudahan besok sudah ada," ujar Ridwan Kamil di pendopo Cianjur, Jumat (24/7/2020).
Menurutnya, pada intinyal denda masker itu untuk mendisiplinkan supaya kalau mau ekonomi jalan, pernikahan bisa normal lagi, semuanharus pakai masker.
• Doa-doa yang Dibaca Nabi Sulaiman, Doa Meminta Kekayaan, Syukur Nikmat hingga Doa Menundukkan Jin
"Hasil survei masih 50% yang disiplin pakai masker, nanti daerah mana yang perlu ditekan banyak mengenai denda masker itu tugasnya pemerintah provinsi untuk membimbing," katanya.
Ia mengatakan, jika sudah diberlakukan denda masker maka itu dikembalikan lagi teknisnya kepada masing-masing daerah seperti apa penegakannya.
"Kami sudah memberikan rekomendasi untuk meningkatkan disiplin," katanya.
Ia mengapresiasi pihak kepolisian sudah lebih dulu melakukan sosialisasi dengan operasi patuh. Polisi menegur warga dan pengendara yang berada di tempat umum agar terus menggunakan masker.
• VIRAL VIDEO Bocah 12 tahun Dianiaya Ayah, Nenek Korban Sebut Ayah Dihasut Ibu Tiri untuk Menyiksa