VIRAL VIDEO Bocah 12 tahun Dianiaya Ayah, Nenek Korban Sebut Ayah Dihasut Ibu Tiri untuk Menyiksa
Setelah itu, ibu tirinya justru marah karena menganggap apa yang dilakukan RPP tak sesuai perintah awal.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sebuah video viral penyiksaan ayah kandung terhadap anak perempuannya.
Dikutip TribunJabar.id dari WartaKota, Kamis (23/7/2020), kejadian dalam video terjadi di Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Adapun pria yang disebut menganiaya anaknya sendiri adalah Abdul Mihrab (40).
Dia disebut menganiaya anaknya yang berinisial RPP (12).
"Iya betul, itu yang dipukulin anak kandungnya sendiri, pelaku kakak ipar saya. Semalam dipukulinnya sampai berdarah," kata Deby Setianing (20) kerabat korban, di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).
Lebih lanjut Deby menjelaskan menurut versinya awal mula RPP bisa dianiaya.
Awalnya, RPP ternyata diminta oleh ayahnya untuk mencuci pakaian.
Padahal, RPP sebelumnya telah melakukan hal tersebut.
Dia bahkan mencuci baju kotor seluruh anggota keluarganya, dari pakaian ayahnya, ibu tirinya, Ade Rohmah Widyaningsih (40), dan adik tiri perempuannya GH (10).
"Korban menolak karena memang sudah mencuci pakaian, tapi ayahnya marah. Dia menyeret RPP dari pintu depan ke kontrakan sampai berdarah kakinya, dijambak, dipukulin," ujarnya.
Saat kejadian, Deby bersama dua adik kandung perempuan Abdul berada di lokasi.
Mereka berusaha menghentikan penganiayaan itu.
Kebetulan, Deby memang tinggal di sebelah kontrakan yang ditempati Abdul.
"Tapi karena badan saya kecil jadi kalah tenaga, video yang viral itu yang videoin adik kandung Abdul. Pas kejadian Abdul ini enggak lagi mabuk, memang tabiatnya begitu," ujarnya.
Saat itu, Abdul dengan lantang bilang ia tak takut dipenjara akibat perbuatannya.
Video tindakan kekerasan tersebut pun diunggah hingga viral.