Pembangunan Fisik Jalan Tol Gede Bage-Ciamis-Pangandaran Dimulai 2022

Kedua exit tol itu masing-masing di Kelurahan Linggasari Kecamatan Ciamis dan di Pamarican.

Penulis: Andri M Dani | Editor: Ravianto
ISTIMEWA
Peta rencanaan tol yang melewati Ciamis (garis biru). Ciamis akan memiliki dua exit toll dalam pembangunan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Pangandaran 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani

TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS – Jalur tol Gede Bage-Tasikmalaya-Pangandaran yang bakal melintas  Kabupaten Ciamis  cukup panjang yakni 33 km.

Melewati 22 desa, 1 kelurahan di 4 kecamatan.

Di Ciamis ada sebanyak 2.400 bidang tanah milik yang harus dibebaskan.

Dan Ciamis akan kebagian dua tol exit.

Yakni tol exit wilayah kota  yang menunjang keberadaan Jl Lingkar Selatan dan satu tol exit lagi di Pamarican untuk wilayah Kota Banjar.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya usai ekspose dan sosialisasi  pra persiapan  rencana pengadaan tanah  untuk  pembangunan jalan tol Gede Bage-Tasikmalaya-Pangandaran yang diselenggarakan Pemprov Jabar di Aula Setda Ciamis, Kamis (23/7) siang.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kerjasama Pemprov Jabar Dedi Mulyadi mengatakan ada dua pintu tol (exit tol) yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Ciamis.

Kedua exit tol itu masing-masing di Kelurahan Linggasari Kecamatan Ciamis dan di Pamarican.

Pintu tol Linggasari merupakan akses ke Ciamis Kota.

Sementara exit tol Pamarican menjadi akses ke Kota Banjar.

Hal tersebut diungkapkan Kabiro Pemerintahan dan Kerjasama Pemprov Jabar Dedi Mulyadi pada kegiatan ekspose dan sosialisasi pra persiapan rencana pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Gede Bage-Tasikmalaya-Pangandaran yang diselenggarakan Pemprov Jabar di Aula Setda Ciamis, Kamis (23/7) siang.

Hadir pada kegiatan ekspose tersebut sejumlah  Kepala Dinas/SKPD Lingkup Pemkab Ciamis.

Yakni  Kadis PU Penataan Ruang dan Pertanahan, Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Inspektorat, Asda II dan Kabag Hukum. Berikut camat, kepala desa dan lurah yang wilayahnya bakal dilewati jalan tol Gede Bage-Tasikmalaya- Pangandaran/Cilacap.  

Pembangunan jalan tol Gede Bage-Tasikmalaya-Cilacap/ Pangandaran melewati wilayah Kabupaten Ciamis sepanjang 33 km, yang menurut Dedi Mulyadi akan melintasi 22 desa dan satu kelurahan di empat kecamatan.

Yakni Kecamatan Ciamis, Cidolog, Pamarican dan Banjarsari. Ada sebanyak 2.451 bidang tanah milik yang harus dibebaskan.   

Pembebasan lahan tersebut katanya sebagai tinda lanjut pembangunan strategis nasional .

Jalan tol akan memperpendek jarak dan waktu tempuh yang diharapkan merangsang pertumbuhan ekonomi dan penggalian potensi setempat.

Pembangunan jalan tol untuk kesejahteraan bersama dan memberi masyarakat di daerah yang dilewatinya.

“Tapi sebelumnya perlu kajian amdal, penetapan lokasi awal dari rencana  pembebasan lahan."

"Tahapan awalnya adalah pendataan pemilih lahan. Dan diharapkan tahun 2022 pembangunan fisik jalan tol sudah bisa terwujud,” ujar Dedi Mulyadi.

Dari 2.451 bidang tanah yang harus dibebaskan untuk pembangunan jalan tol Gede Bage-Tasikmalaya-Cilacap tersebut prioritasnya adalah pengadaan tanah untuk jalan masuk tol (tol exit) di Linggasari Kecamatan Ciamis dan pintu tol Pamarican.

Untuk pembebasan lahan tersebut Bupati Herdiat minta dukungan semua pihak.

Termasuk camat dan para kepala desa untuk segera membersikan sosialisasi langsung kepada masyarakat.

Jangan sampai muncul provokasi-provokasi.

Dengan adanya jalan tol Gede Bage-Tasikmalaya-Cilacap/ Pangandaran tersebut menurut Bupati Herdiat akan memberikan keuntungan kepada masyarakat serta meningkatkan kemajuan pembangunan di Ciamis.

Serta akses daerah semakin dekat dan semakin cepat (andri m dani)    

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved