Kejaksaan Endus Adanya Praktik Dugaan Korupsi Pada 7 Objek Wisata di Indramayu

Kejaksaan Negeri Indramayu mengendus adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi di 7 objek wisata

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ichsan
tribunjabar/handika rahman
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Douglas Pamino Nainggolan, Rabu (22/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kejaksaan Negeri Indramayu mengendus adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi di 7 objek wisata milik Pemkab Indramayu.

Ketujuh objek wisata tersebut adalah Pantai Balongan Indah, Pantai Tirtamaya, Pantai Glayem, Pantai Karangsong, Hutan Mangrove Karangsong, Waterpark Bojongsari, dan Gedung Mutiara Bangsa Indramayu.

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Douglas Pamino Nainggolan mengatakan, dugaan kasus korupsi itu diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan menemui beberapa keganjalan.

"Beberapa hari yang lalu saya sudah tanda tangani surat penyedilidikan kepada petugas, terkait dugaan korupsi aset daerah khususnya di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (23/7/2020).

Pohon Besar Tumbang Timpa 5 Rumah di Ciater Subang, 1 Tewas 10 Lainnya Luka Berat dan Ringan

Douglas Pamino Nainggolan enggan menyampaikan secara detail terkait dugaan tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.

Hanya saja, dia menyebut berdasarkan hasil penyelidikan diketahui adanya pengelolaan yang tidak jelas dari ketujuh objek wisata tersebut sehingga menimbulkan kerugian kas negara.

Salah satunya, yakni adanya pungutan uang tiket masuk lokasi wisata yang dilakukan oleh pihak ketiga yang tidak masuk dalam ketentuan.

Pelatih Persib Bandung, Robert Alberts Alami Serangan Jantung, Kini Dapat Tindakan Serius

Imbasnya, uang tiket masuk tersebut tidak jelas mengalirnya kemana.

Padahal jika dikelola dengan jelas uang retribusi tersebut seharusnya masuk dan menambahkan kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indramayu.

"Pemkab mendapat jatah yang tidak jelas berapa, Pemkab berapa yang didapat, mereka berapa? Itu tidak jelas" ujar dia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved