Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Cicalengka, sang Ibu Tak Berhenti Menangis
Pihak Polres Bandung menggelar rekonstruksi pembunuhan Aulia, bocah lima tahun yang jasadnya ditemukan di dalam toren di Desa Panenjoan, Cicalengka.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Rekonstruksi pembunuhan bocah lima tahun yang dilakukan ayah tirinya di Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Selasa (21/7/2020).
Menurut Agta, antara pelaku dan korban terdapat interaksi di kamar dan langsung ke TKP.
• BREAKING NEWS: Satu Karyawan Asia Plaza Sumedang Positif Covid-19, Diisolasi di RSUD
"Kejadian pukul 22. 00 WIB, Kamis 16 Juli 2020," ucapnya.
Akibat perbuatannya, Hamid terjerat pasal 80 ayat 3 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan pasal 338 KUHPidana. Ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara. (*)