Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Cicalengka, sang Ibu Tak Berhenti Menangis

Pihak Polres Bandung menggelar rekonstruksi pembunuhan Aulia, bocah lima tahun yang jasadnya ditemukan di dalam toren di Desa Panenjoan, Cicalengka.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Rekonstruksi pembunuhan bocah lima tahun yang dilakukan ayah tirinya di Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Selasa (21/7/2020). 

Menurut Agta, antara pelaku dan korban terdapat interaksi di kamar dan langsung ke TKP.

BREAKING NEWS: Satu Karyawan Asia Plaza Sumedang Positif Covid-19, Diisolasi di RSUD

"Kejadian pukul 22. 00 WIB, Kamis 16 Juli 2020," ucapnya.

Akibat perbuatannya, Hamid terjerat pasal 80 ayat 3 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan pasal 338 KUHPidana. Ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved