MENTERI SRI MULYANI Umumkan Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS, Anggota TNI/Polri, Ada Uang Rp 28,5 T
Baru saja disampaikan, jadwal pencairan gaji ke-13 PNS, anggota TNI dan Polri oleh Sri Mulyani. Negara siapkan uang Rp 28,5 triliun.
Kabar menggembirakan bagi para PNS, anggota TNI dan Polri, langsung dari Menteri Keuangan Sri Mulyani
Baru saja disampaikan, jadwal pencairan gaji ke-13 PNS, anggota TNI dan Polri oleh Sri Mulyani
Disebutkan, negara sudah menganggarkan uang sebesar Rp 28,5 triliun untuk membayar gaji ke-13
//
TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah memastikan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan pada bulan Agustus 2020 mendatang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan total anggaran yang disiapkan untuk membayarkan gaji ke-13 mencapai Rp 28,5 triliun.
"Pembayaran gaji ke-13 direncanakan dilakukan pada bulan Agustus 2020 dan untuk pelaksanaan ini, kami akan segera mengeluarkan revisi dari regulasi-regulasi yang ada," ujar Sri Mulyani di dalam konferensi pers daring, Selasa (21/7/2020).
• PNS Harap-harap Cemas, Gaji Ke-13 Tak Tahu Kapan Cair
Adapun anggaran yang disiapkan untuk pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 ini adalah sebesar Rp 28,5 triliun.
Jumlah tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 14,6 triliun dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 13,89 triliun.
Secara rinci, alokasi APBN untuk ASN pusat terbagi menjadi dua, yaitu dana gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji dan dana pensiun.
Untuk dana gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji, alokasinya adalah Rp 6,73 triliun, sedangkan untuk dana pensiun anggarannya adalah sebesar Rp 7,86 triliun.
"Sementara itu, untuk pembayaran ASN daerah melalui APBD adalah sebesar Rp 13,89 triliun sehingga total untuk pembayaran gaji ke-13 ini adalah Rp 28,5 triliun," kata Sri.
Dilansir Tribunnews.com, berikut estimasi Besaran Gaji ke-13 sesuai Golongan
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800