12 Petani yang Dituding Rusak Lahan Goalpara Bisa jadi Tersangka jika RUU Omnibus Law Disahkan
DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi khawatir 12 orang petani asal Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ichsan
Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi khawatir 12 orang petani asal Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi yang dituding merusak lahan PTPN VIII Goalpara yang kini berstatus saksi akan menjadi tersangka apabila Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law disahkan DPR-RI.
Ketua DPC SPI Sukabumi, Rozak Daud mengatakan, terkait permasalahan antara sejumlah petani dan PTPN VIII Goalpara hingga saat ini sudah ada 12 orang yang diperiksa sebagai saksi.
"Tudingan pengrusakan lahan terhadap sejumlah petabi di Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja tersebut hingga sekarang sudah ada sebanyak 12 orang petani yang diperiksa di Mapolres Sukabumi Kota sebagai saksi," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat, (17/7/2020).
• 540 Km Jalan Kabupaten di Pangandaran Sudah Di-Hotmix, Rumah Sakit Pun Megah
Rojak mengatakan, HGU dari PTPN VIII Goalpara tersebut sudah habis sejak 2006 dan 2013. Bersdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 40 tahun 1996 pasal 18 tentang HGU. Apabila HGU sudah tidak diperpanjang harus di eksekusi.
"Apabila RUU Omnibuslaw itu disahkan, maka HGU PTPN VIII Goalpara yang sudah habis itu, jika mereka mengajukan status tanahnya bisa diperpanjang," ucapnya
Ia melanjutkan, bila status lahannya diperpanjang maka persoalaan antara petani dan pihak PTPN VIII Goalpara akan terus bergulir dan berujung di meja hijau.
"Saya khawatir bila HGU PTPN Goalpara statuslah bisa diperpanjang, masalah para petani bisa menjadi tersangka," ucapnya
• Mayat Bayi Diseret Anjing, Ternyata Wanita yang Buang Bayi Itu Mau Dinikahkan Sama Pacarnya
Oleh karena itu, ia berharap pihak Kepolisian dan Pemerintah terkait untuk segera melakukan sejumlah upaya lainnya bukan dengan cara pendekatan hukum.
"Selagi RUU Omnibuslaw itu belum disahkan, saya berharap Polisi maupun Pemerintah dapat menyelesaikan masalah petani itu, dengan pendekatan lain bukan dengan jalan hukum," ucapnya