Kadisdik Jabar: KBM di Zona Hijau Harus Tetap Perhatikan Keselamatan dan Kesehatan Peserta Didik

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan, pihaknya menyiapkan teguran lisan hingga sanksi administrasi

Penulis: Cipta Permana | Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar.id/Fauzi Noviandi
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi persiapkan Kota Sukabumi akan membuka sekolah atau belajar tatap muka di kelas. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan, pihaknya menyiapkan teguran lisan hingga sanksi administrasi, bagi satuan pendidikan di luar zona hijau yang nekat menggelar kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) dan kegiatan belajar mengajar secara langsung.

Menurutnya, sesuai dengan surat edaran (SE) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat nomor 422.1/9850-Set.Disdik tentang Pedoman PLS SMA/SMK/SLB di Provinsi Jawa Barat, kemudian SE Nomor 423/ 6937 – Set.Disdik tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Kegiatan Layanan Pendidikan SMA/SMK/SLB Selama Pandemi Covid-19 di Provinsi Jawa Barat, bahwa kegiatan penyelenggaraan pendidikan haruslah memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan dari para peserta didik, sehinga kegiatan belajar mengajar hingga saat ini masih diselenggarakan di rumah masing-masing secara virtual.

"Jadi bagi satuan pendidikan yang terbukti melanggar ketentuan, akan dikenai sanksi, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga sanksi administrasi bila pelanggaran terus berulang. Untuk pemberian sanksi administrasi ini, akan kami coba komunikasikan dengan kantor cabang dinas (KCD) dan juga pengawas, apakah sanksinya nanti diberikan kepada kepala sekolah atau siapanya. Tapi yang pasti kondisinya harus dirumuskan dulu dengan KCD dan pengawas yang ada di setiap wilayah di Jabar," ujarnya saat dihubungi melalui telepon. Rabu (15/7/2020).

Hari Ke-2 MPLS, Bupati Purwakarta Tinjau MPLS Online Bersama Jajaran Disdik

Dedi menuturkan, meskipun hasil dari pemantauan tim Gugus Tugas Covid-19 telah menyebutkan zona hijau di suatu wilayah, namun pihaknya tetap akan menunggu dan memantau perkembangan dari kestabilan kondisi tersebut selama beberapa pekan, sebelum memutuskan satuan pendidikan di wilayah tersebut dapat menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka.

"Kami akan terus memantau kestabilan kondisi dari zona hijau itu selama beberapa pekan, karena tidak mungkin kestabilan kondisi itu dapat dilihat hanya dalam satu pekan. Oleh karenanya, kami
meminta kepada seluruh penyelenggara pendidikan di kabupaten/kota di Jawa Barat, agar tetap mengutamakan faktor kesiapan sarana dan prasaran penerapan protokol kesehatan di sekolah, sebagai upaya melindungi keselamatan dan kesehatan para peserta didik dari potensi penularan covid-19," ucapnya.

Dedi menuturkan, bagi sekolah yang ada di zona hijau, selain kesiapan sarana dan teknis penerapan protokol kesehatan di sekolah, pihaknya pun akan meminta persetujuan dari para orangtua siswa terkait pelaksanaan proses kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.

Cara SD Terpencil di Indramayu Lakukan KBM di Tengah Pandemi, Kumpulkan Tugas Seminggu Sekali

Sebab, meskipun fasilitas sarana dan teknis pelaksanaan protokol kesehatan telah dimaksimalkan, namun pihak orangtua siswa tidak mengizinkan anaknya, maka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka tidak dapat dipaksakan.

"Jadi kalau aturan kegiatan belajar secara tatap muka sudah diberlakukan, tapi orangtua siswa tidak mengizinkan, apalagi kalau anaknya itu dalam kondisi kurang sehat atau sakit, maka kami pun tidak akan mengizinkan anaknya untuk ikut masuk sekolah, dan tetap mengikuti pembelajaran secara daring. Intinya, keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak," katanya. (Cipta Permana).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved