Selasa, 28 April 2026

Moeldoko Bocorkan Tiga Lembaga yang Kemungkinan Besar Dihilangkan Jokowi

Presiden Joko Widodo berpeluang menghapus beberapa lembaga yang ada saat ini.

Editor: Giri
Tribunjabar.id/Ery Chandra
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko 

TRIBUNJABA.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo berpeluang menghapus beberapa lembaga yang ada saat ini.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menjelaskan lembaga yang akan dibubarkan yakni lembaga yang pembentukan melalui peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres).

Selain itu lembaga yang fungsi atau tugasnya bisa dilakukan oleh lembaga atau kementerian lain. 

 

"Kalau itu (tugasnya) masih bisa ditangani kira-kira perlu dipertimbangkan (dibubarkan)," kata Moeldoko.

Misalnya, menurut Moeldoko, Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia) yang tugasnya hampir sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Komnas Lansia dibentuk melalui Keppres Nomor 54 Tahun 2004. 

"Komisi usia lanjut. Ini enggak pernah kedengaran kan apakah itu tidak dalam tupoksi KPPPA," katanya.

Ada juga Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK). Badan yang dibentuk untuk pengembangan, pemantauan, dan pelaporan pencapaian standar nasional keolahragaan tersebut pendiriannya berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2014. 

Nahas, Seorang Cucu Terpelanting dan Terlindas Trailer di Jalur Pantura, Kakek dan Nenek Selamat

Selain itu, tambah Moeldoko, Badan Restorasi Gambut (BRG)  yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 1 Tahun 2016.

Menurut Moeldoko, meskipun pada praktiknya BRG cukup baik dalam merestorasi gambut, namun ada beberapa fungsi yang bertabrakan dengan lembaga lain. 

Hasil Tracing, 600 Orang di Sekitar Secapa AD Akan Jalani Rapid Test Mulai Besok

"Tapi nanti juga akan dilihat. BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB. Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh kementan, itu kira kira yang sedang dikaji Kemenpan RB," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo Jokowi menegaskan akan adanya perampingan atau penghapusan 18 lembaga dan komisi.

Hal itu disampaikan presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020).

"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden.

Lebih jauh, Presiden menjelaskan mengenai alasan rencana perampingan tersebut.

Menurut Kepala Negara, perampingan dilakukan untuk mengurangi beban anggaran. 

"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata dia.

Kabar Gembira, Wagub Tegaskan Warga Jabar Boleh Laksanakan Salat Iduladha di Masjid

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved