Kabar Gembira, Wagub Tegaskan Warga Jabar Boleh Laksanakan Salat Iduladha di Masjid
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menegaskan masyarakat boleh melaksanakan salat Hari Raya Iduladha 1441 Hijriah di masjid.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menegaskan masyarakat boleh melaksanakan salat Hari Raya Iduladha 1441 Hijriah di masjid.
Diprediksi Hari Raya Iduladha 1441 Hijriah bakal jatuh pada 31 Juli 2020.
"Salat Hari Raya Idul Adha sudah jelas diperbolehkan, dilaksanakan karena Jumatan juga dibolehkan," ujar Uu saat mengunjungi masyarakat nelayan di Desa Lombang, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Selasa (14/7/2020).
Mengenai protokol kesehatan yang harus diterapkan tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan Salat Jumat dan salat berjemaah.
• Imbas Tangan Terlalu Kreatif, Bola Lampu Klasik di Kota Bandung Pun Diembat
Di antaranya menjaga jarak antarjemaah, wajib memakai masker, tidak bersalaman, mencuci tangan dengan sabun, dan lain sebagainya.
Dalam hal ini, Uu Ruzhanul Ulum mengaku akan melaksanakan salat Iduladha di Kabupaten Subang.
Sedangkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan melaksanakan salat Iduladha di Kota Sukabumi.
• Hana Hanifah Baik-baik Saja, Kabarkan Segera Pulang ke Jakarta Lewat Instagram
"Karena momen Idul Adha ini sebagai alat kami untuk bersilaturahmi dan berkunjung kepada masyarakat," ujarnya.
Namun terkait protokol kesehatan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, hingga saat ini disampaikan Uu Ruzhanul Ulum, masih dalam pembahasan.
• Tak Lagi Push Up, Tak Pakai Masker di Pangandaran Kena Denda Rp 150 Ribu
Jika sudah rampung regulasi tersebut akan secepatnya disosialisasikan kepada masyarakat.
"Kalau penerapan tata cara penyembelihan hewan kurban kami belum dibahas, hanya protokol kesehatan dalam melaksanakan salat Iduladha nanti akan kami sosialisasikan kepada masyarakat," ujarnya. (*)