Sejumlah Ormas dan OKP di Sumedang Minta RUU HIP Dicabut dari Prolegnas dan Usut Inisiatornya

Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang ada di Kabupaten Sumedang

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Sejumlah massa saat mengepung kantor DPRD Sumedang. Mereka menolak RUU HIP. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang ada di Kabupaten Sumedang meminta pemerintah untuk mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

Selain itu mereka juga meminta agar pemerintah mengusut tuntas inisiator perancang RUU HIP tersebut. Ini merupakan tuntutan mereka saat menggelar aksi di Kantor DPRD Sumedang, Minggu (12/7/2020).

"Kita juga meminta DPRD Kabupaten Sumedang untuk menyampaikan pernyataan sikap kami ini ke DPR RI," ujar Koordinator aksi Dedi Mulyadi saat ditemui disela aksi.

Menurutnya, tuntutan tersebut harus segera disampaikan ke pemerintah pusat dan DPR RI agar RUU HIP ini bisa dicabut supaya tidak menjadi gejolak dikalangan masyarakat.

Kerap Mengeluh Vertigo, Mantan Pemain Persib Bandung Ini Derita Tumor di Kepala

Ia mengatakan, dengan adanya RUU HIP ini disinyalir bisa membangkitkan paham komunis yang sudah memiliki sejarah kelam.

"Jadi, kami anak-anak NKRI di Sumedang menolak adanya RUU HIP," katanya.

Pantauan Tribun Jabar di lokasi, sejumlah perwakilan dari berbagai ormas, FPI dan OKP silih berganti berorasi di atas mobil pikap dengan menggunakan pengeras suara.

Gema suara takbir menggema di depan kantor DPRD dan hal ini menyita perhatian dari warga yang sedang menikmati akhir pekan di sekitar Alun-alun Sumedang.

Tak hanya itu, sejumlah bendera besar pun terus dikibarkan oleh massa yang hadir dalam aksi yang dikawal ketat oleh sejumlah aparat kepolisian dari Polres Sumedang.

Kesabaran El Ibnu Vokalis Elkasih, Lumpuh, Istrinya Pergi, Tetap Bilang Sakit adalah Berkat Untuknya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved