Aksi Tolak RUU HIP
VIDEO-Aktivis Eggi Sudjana Berorasi di Depan Gedung Sate, Tolak RUU HIP dan Sebut Masuk Delik Makar
Salah seorang aktivis Indonesia, Eggi Sudjana berorasi tentang RUU HIP di depan Gedung Sate Bandung dihadapan massa pengunjukrasa...
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
ketuhanan yang berkebudayaan.
Kemudian ayat 3 menyebutkan trisila sebagaimana dimaksud ayat 2 terkristalisasi dalam ekasila yaitu gotong royong.
Dua hal itulah itulah yang semula jadi kontroversi dan dianggap bahwa RUU HIP akan mengganti Pancasila.
Kembali ke arena unjukrasa, massa juga mendesak agar penegak hukum mengusut secara hukum agar inisiator RUU HIP diproses.
"RUU HIP harga mati harus ditolak. Jangan dibahas, jangan ditunda apalagi disahkan," ujar seorang pengunjuk rasa, Dodi (46) asal Kota Bandung di sekitar
area aksi.
Hanya saja, saat ditanya pasal mana yang dianggap mengganti Pancasila di RUU itu, dia tidak mengetahui detail.
Namun, yang ia tahu, tidak adanya Tap MPRS soal Larangan Komunisme di konsideran dan klausul Pasal 7, dianggap multitafsir dan dianggap itu
mengecilkan makna Pancasila.
"Itu namanya RUU Haluan Ideologi Pancasila, tapi kok malah tidak memasukan Tap MPRS, kenapa juga harus menjadikan Pancasila jadi trisila, ekasila.
Pancasila itu ya Pancasila, jangan diotak - atik," ucap Dodi.
Sementara itu, di aksi itu, massa silih berganti berorasi.
Massa ada yang memakai masker dan ada juga yang tidak memakai masker.
Selain itu, massa juga ada yang membawa anak-anak.
Salah satu yang berorasi, yakni seorang aktivis Indonesia Eggi Sudjana.