Kasus Rhoma Irama Masih Panas, Ridwan Kamil Nilai Ada Pelanggaran, Wagub Uu Minta Rhoma Tak Dihukum
Masalah raja dangdut Rhoma Irama dangdutan di hajatan di rumah seorang pemuka masyarakat di Bogor belum tuntas. Buntutnya, Rhoma akan diperiksa.
Kejadian Rhoma Irama itu berdampak jadi kegaduhan, terutama di media sosial.
Hajatan dengan mengundang massa banyak itu disayangkan sejumlah pihak karena di tengah pemerintah meminta warganya tidak berkerumun.
Namun di hajatan itu justru warga berkerumun sambil berjoged menikmati irama lagu Bang Rhoma.
"Sehingga, saya berharap Jabar adem-adem saja. Apalagi kan penanganan Covid-19 di Jabar sekarang sudah bagus. Masa harus gaduh lagi, masalah HTI, RUU HIP sudah gaduh sekali, masa mau tambah kegaduhan lagi," ujarnya.
Di tengah suasana keprihatinan karena pandemi Covid-19, ia berharap pimpinan di Bogor bisa lebih bijaksana dengan menangani kasus Bang Rhoma dengan tidak melalui pendekatan hukum.
"Jadi di sini pemimpin harus bijak, kan ada kebijaksanaan pemimpin, kebijaksanaan itu tidak sesuai yuridis formal, tapi demi kemasalahan bersama," ujarnya.
Menurutnya, Rhoma Irama merupakan sosok yang banyak berjasa bagi syiar Islam di Indonesia lewat berkesenian musik dangdut.
"Rhoma Irama itu banyak jasanya. Jadi menurut hemat kami, Pemkab Bogor harus bijaksana. Masa ada pemerintah memejahijaukan, justru harus dilindungi. Menurut saya, dengan pemberitaan ini, Bang Rhoma atau penyelengaranya sudah terhukum lewat hukuman sosial. Saya yakin mereka tidak akan mengulangi," ujar pria yang juga Panglima Santri ini.
Ia mengakui, salah satu penggemar Rhoma Irama.
Namun pendapatnya soal penanganan Rhoma Irama tidak hanya berdasar kesukaan dirinya pada Bang Rhoma.
"Bukan berarti saya fans, penggemar, tapi tolong jangan nambah kegaduhan. Mending fokus gimana Jabar bisa lebih baik, lebih tenang. Kan peristiwanya juga sudah terjadi, sekarang mah ambil hikmahnya saja," kata Wagub.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada 1 Juli di Mapolda Jabar, sempat mengatakan dia menyayangkankan terjadi kerumunan dalam hajatan warga Pamijahan, Kabupaten Bogor dengan mengundang pedangdut Rhoma Irama pada Minggu 28 Juni 2020.
"Semua harus patuhi aturan di tengah pandemi. Kejadian di Bogor pelanggarannya banyak, mengundang massa yang banyak, berdesakan berteriak-teriak. Harusnya sudah dihitung dari awal, ada pertunjukan musik, warga pasti terbawa," ujar Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Rabu (1/7/2020).
Pada peristiwa itu, rencananya Soneta Group, band Rhoma Irama akan tampil namun batal.
Tapi, Rhoma Irama datang dan menyanyikan sejumlah lagu. Penyelenggara hajat sudah dipanggil Bupati Bogor Ade Yasin dan Polres Bogor.