Sabtu, 2 Mei 2026

Kenapa Biaya Rapid Test Berbeda-beda? Ternyata Ini Alasannya

beberapa instansi mematok tarif sekali tes dengan harga di bawah Rp 100.000, ada pula yang bertarif lebih dari Rp 300.000.

Tayang:
TRIBUN JABAR / EKI YULIANTO
RAPID TEST-Sebanyak 250 warga terdiri dari pedagang, tukang ojek, dan tukang becak di Majalengka menjadi sasaran gelaran rapid tes dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020 mendatang. 

TRIBUNJABAR.ID - Tes untuk 'mendeteksi' orang yang terinfeksi Virus Corona di Indonesia mengunakan dya jenis tes, Tes swab (PCR) dan rapid test.

Tes swab digunakan untuk mengetahui apakah positif infeksi virus corona atau tidak, sementara rapid test digunakan untuk mengetahui antibodi yang terbentuk di tubuh saat terinfeksi virus.

Namun, hasil rapid test tidak bisa menjadi patokan diagnosis Covid-19.

2 Oknum Anggota TNI AD Terlibat Kasus Pembunuhan, Ini Peran Mereka

Jika hasil reaktif, dibutuhkan pemeriksaan lanjutan dengan tes swab untuk mengetahui hasilnya.

Belakangan, penggunaan rapid test itu pun menuai polemik. Salah satunya karena tarif yang sangat bervariasi.

Dilansir dari Kompas.com, beberapa instansi mematok tarif sekali tes dengan harga di bawah Rp 100.000, ada pula yang bertarif lebih dari Rp 300.000.

Mengapa biaya rapid test bisa sangat bervariasi dan jauh berbeda?

Harga perangkat tes yang bervariasi

Epidemiolog yang juga Juru Bicara Satgas Covid-19 Rumah Sakit UNS Tonang Dwi Ardyanto mengatakan, perbedaan tarif rapid test itu disebabkan oleh harga perangkat rapid test yang bervariasi.

Ramalan Bintang Jumat 3 Juli 2020, Leo Menyibukkan Diri di Kantor, Virgo Tangguh Seperti Baja

Selain itu, ada biaya-biaya tambahan yang membuat harga tes di setiap instansi berbeda, misalnya cara pengambilan sampel darah, alat pelindung diri (APD) petugas, dan lain-lain.

"Harga perangkat untuk alat tesnya saja macam-macam. Ada yang Rp 130.000 sampai Rp 400.000 untuk alatnya saja," kata Tonang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/7/2020).

"Padahal untuk melaksanakan pemeriksaan kan mengambil sampel darah. Harus pakai APD. Artinya kan ada biaya di luar pokok alat periksanya, sehingga menjadi sangat variatif," lanjut dia.

Tonang mengatakan, perbedaan harga itu sebenarnya bisa diatasi dengan penyaringan lebih ketat terhadap alat rapid test yang masuk ke Indonesia.

Sebab, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 memiliki rekomendasi 150 merek rapid test yang bisa diedarkan.

254 Ribu Tes Covid-19 Dilakukan selama Tiga Bulan di Jawa Barat

Menurut Tonang, rekomendasi rapid test seharusnya cukup 20 merek dengan menyempitkan kisaran harga.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved