PLN Perpanjang Program Bantuan Listrik Stimulus Covid-19, Begini Cara Mengklaim Token Listrik
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN hingga September.
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan daya 450 VA dan 900VA bersubsidi hingga bulan September 2020.
Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pendemi Covid-19.
Tujuan pemberian stimulus tersebut adalah meringankan beban kelompok masyarakat yang paling terdampak akibat kelesuan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Menindaklanjuti kebijakan di atas, PLN siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program tersebut.
Semua pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.
“Secara sistem, perpanjangan tersebut dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan pelaksanaan stimulus yang pertama,” kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, dalam siaran pers yang diterima Tribun, Rabu (1/7/2020).
Ia mengatakan, karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimistis untuk penagihan bulan Juli sampai September tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan.
“Kami pastikan tepat waktu dan tepat sasaran, sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial" kata Bob.
Program ini memberikan biaya listrik gratis kepada pelanggan listrik kategori daya 450VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam DTKS di Kementerian Sosial.
Bagi pelanggan pascabayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan, sementara untuk pelangan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.
Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara membuka alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu stimulus Covid-19 (token gratis/diskon), lalu masukkan ID pelanggan/nomor meter, kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.
"Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan," katanya.
PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara membuka aplikasi WhatsApp dan chat WhatsApp ke 08122-123-123.
• MUI dan Ormas Islam Kabupaten Sukabumi Dukung Penolakan RUU HIP, Jangan Sampai Turun Jalan
Pelanggan diminta ikuti petunjuk, satu di antaranya masukkan ID pelanggan,setelah itu token gratis akan muncul, dan pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerja sama dengan perangkat pemerintah setingkat kecamatan/desa/kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.
"Kami akan terus memastikan stimulus listrik ini dapat diterima oleh masyarakat, sehingga dapat meringankan beban di tengah pandemi Covid-19 ini," kata Bob.
• Ojol Diizinkan Narik Penumpang Lagi, Tapi Operator Harus Beri Jaminan Laksanakan Protokol Kesehatan