KTP-el Orang Sudah Meninggal Masuk Dukungan Bakal Calon Bupati, Bawaslu Cek ke Makam

Anggota Bawaslu Kabupaten Cianjur Yuyun Yunardi melakukan monitoring verifikasi faktual bakal calon perseorangan

Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Ichsan
tribunjabar/ferri amiril mukminin
Bawaslu Cianjur melakukan pengecekan makam dimana KTP-el almarhum masuk data dukungan calon perseorangan 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Anggota Bawaslu Kabupaten Cianjur Yuyun Yunardi melakukan monitoring verifikasi faktual bakal calon perseorangan di Kecamatan Cijati.

Ia merasa kaget saat menemukan data KTP-el orang yang sudah meninggal masuk dalam dukungan calon.

Bahkan di di dua bakal calon, KTP-el yang sudah meninggal tersebut masuk dalam data dukungan. Data dukungan orang meninggal tersebut akan masuk dalam katagori tak memenuhi syarat.

Ia mengatakan, pada saat melakukan verifikasi faktual (verfak) bakal calon bupati dan wakil bupati di Desa Sukaluyu, Kecamatan Cijati Cianjur Selatan mendapati data ganda calon perseorangan.

Anggota TNI di Batalyon Armed 9 Dites Urine, Danyon: Kalau Ada yang Terlibat Narkoba Kami Pecat

"Jadi pada saat kami melakukan verfak di Desa Sukaluyu, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur, kami mendapati data ganda eksternal dua bapaslon perseorangan atas nama H Rosad yang orangnya sudah lama meninggal dunia," kata Yuyun, melalui sambungan telepon Kamis (2/7).

Yuyun mengatakan, petugas banyak menemukan data ganda pada saat verfak di lapangan. Seperti NIK warga yang sudah meninggal itupun masuk dalam data dukungan.

"Pada saat verfak, kami juga langsung mencocokan nama almahum dan tanggal kelahirannya dan ternyata memiliki kesamaan," katanya.

Untuk memastikan hal tersebut, kata Yuyun, pihaknya bersama tim langsung mengecek ke makam atas nama warga yang menjadi pertanyaan tersebut.

"Kami langsung mengecek ke makam almarhum Rosad tersebut, dan ternyata benar orangnya sudah meninggal dunia," katanya.

Angkutan Barang Mulai Dialihkan dari Jalur Protokol, Dishub Ciamis Uji Coba Jalan Lingkar Selatan

Dijelaskan Yuyun, temuan-temuan hasil verfak di lapangan akan menjadi laporannya ke Bawaslu Cianjur.

"Ini hari ketiga verfak yang kami lakukan, dan tentunya ini sudah harus selesai di tanggal 12 Juli 2020," ujarnya.

Kaitan dengan sanksi atau temuan di lapangan, Yuyun belum bisa berkomentar banyak karena pada saat hasil akhir verfak dilakukan maka akan diumumkan secara langsung ke publik.

Tiga hari Bawaslu Cianjur telah melakukan monitoring verifikasi faktual di wilayah selatan Cianjur

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved