Pembeli lahan SDN Jayamukti 3 Garut Minta Uangnya Kembali
Dengan jaminan dari desa, kakaknya yang berjualan cuanki di Jakarta itu membeli lahan seluas 2.100 meter persegi tersebut
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Adityas Annas Azhari
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID. GARUT - Pembeli lahan SDN Jayamukti 3, Desa Jayamukti, Kecamatan Cihurip yang dijual pihak desa ingin kembali meminta uang pembelian lahan sebesar Rp 80 juta. Pasalnya, lahan yang dijual Kepala Desa Jayamukti itu berujung masalah.
Perwakilan pembeli tanah, Didi (40), mengatakan, tanah itu ditawarkan oleh komite dan pihak sekolah kepada kakaknya yang bernama Abdul Manaf. Lahan itu dijual dengan alasan untuk menambah biaya pembangunan sekolah baru yang dipindahkan.
"Kakak saya lalu siap beli asal tidak ada masalah. Mereka lalu menjamin tidak akan kena masalah karena kepala desa yang bertanggung jawabnya," ujar Didi ditemui di Kantor Sekertariat Daerah (Setda) Garut, Rabu (1/7/2020).
Ia mengaku, kakaknya sama sekali tak mengetahui status tanah itu merupakan aset Pemkab Garut. Dengan jaminan dari desa, kakaknya yang berjualan cuanki di Jakarta itu membeli lahan seluas 2.100 meter persegi tersebut. Namun setelah lahan sekolah dibeli, justru bangunan sekolah dibongkar oleh masyarakat sekitar dan dijual ke pihak lain.
"Sekarang malah muncul masalah, makanya kami minta uang balik lagi saja. Kalau bisa, ya diteruskan. Soalnya kita tak butuh tanah bermasalah," katanya.
Niat awal membeli lahan, lanjutnya, untuk membantu pembangunan sekolah. Tapi setelah beberapa bulan dibeli, bangunan sekolah tak dibongkar pihak desa dan sekolah.
"Eh malah beberapa bahan bangunannya dijual lagi. Rencananya lahan itu mau dipakai buat kandang ayam," ucapnya.
Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Garut, Nurdin Yana, mengatakan, ia masih akan mengklarifikasi Dinas Pendidikan Garut mengenai masalah penjualan sekolah. Namun, jika dilihat dari sisi administratif, ada pelanggaran yang dilakukan pihak desa.
Nurdin mengatakan, ia telah bertemu pembeli tanah itu. Menurutnya, pembeli tak mengetahui status tanah itu milik Pemkab Garut. Namun, karena ramai menjadi perbincangan, pembeli ingin uangnya dikembalikan.
Kepala Desa Jayamukti, Hamdani, saat dimintai konfirmasi soal penjualan sekolah itu melalui sambungan telepon dan pesan whatsapp belum memberikan jawaban.