Ada Pasutri Jualan Daging Celeng Dicampur Daging Sapi, Pengawasan Pasar Tradisional Bakal Diperketat
Kadisperindag KBB, Ricky Riyadi mengatakan bakal mengoptimalkan pengawasan peredaran daging di pasar tradisional.
Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari
TRIBUNJABAR.ID, NGAMPRAH - Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi menangkap pasangan suami istri yang menjual daging babi hutan (celeng) yang dicampur dengan daging sapi.
Pasangan suami-istri ini ditangkap di Kampung Gunung Bentang, Kabupaten Bandung Barat.
Menanggapi hal itu, Disperindag Kabupaten Bandung Barat meningkatkan kewaspadaan peredaran daging celeng di pasar tradisional.

Kadisperindag KBB, Ricky Riyadi mengatakan bakal mengoptimalkan pengawasan peredaran daging di pasar tradisional.
"Iya memang sekarang kita lebih ketat melakukan pengawasan, walaupun itu memang aktivitas sehari-hari," Ujarnya saat dihubungi melalui ponsel, Rabu (1/7/2020)
Ricky mengatakan pihaknya bakal intensif dalam hal pemeriksaan, lantaran sebentar lagi bakal menyambut Idul Adha.
"Tentunya setiap hari kita periksa, tapi sekarang lebih intensif," jelasnya.
Kedepannya, pihaknya bakal bekerjasama dengan Dinas Peternakan KBB dalam hal pencegahan peredaran daging.
Namun hingga kini pihaknya mengklaim hingga saat ini tidak satu pun daging celeng yang beredar di pasaran.(*)