Ombudsman Jabar Terima 15 Laporan Selama PPDB 2020 pada Jenjang SD/SMP dan SMA/SMK

Puluhan orangtua dari para lulusan SD Pertiwi mendatangi dan mengadukan berbagai keluhan, terkait proses

Penulis: Cipta Permana | Editor: Ichsan
tribunjabar/cipta permana
Para orangtua murid lulusan SD Pertiwi mengadukan nasib anak-anaknya yang tersisih dari sistem PPDB jalur seleksi zonasi, ke Kantor Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, Senin (29/6/2020) 

"Mengingat waktu proses daftar ulang bagi calon peserta didik baru dimulai pada tanggal 3 Juli 2020 mendatang, maka Disdik Kota Bandung mengaku akan membuka proses masa sanggah selama satu minggu sejak pengumuman hasil PPDB," ujarnya dilokasi yang sama.

Fitry menjelaskan, adanya masa sanggah ini bukan bertujuan untuk merubah sistem kuota penerimaan peserta didik yang telah diumumkan di sekolah tujuan. Melainkan salah satu upaya Disdik Kota Bandung dalam memfasilitasi proses aduan dan mencari solusi dari keluhan para orangtua murid, sehingga tidak ada calon peserta didik yang tidak dapat bersekolah.

Frustasi Tak Bisa Tolong Saudara yang Punya Masalah, Pria di Plered Purwakarta Pilih Gantung Diri

"Dengan adanya masa sanggah ini bukan berarti semua hasil PPDB diobrak-abrik tidak seperti itu, akan tetapi, misalkan ada calon peserta didik yang seharusnya secara tegas diterima karena memenuhi ketentuan persyaratan yang telah ditetapkan, tapi terpental dari sistem seleksi aplikasi ini, sehingga kondisi ini dapat diadukan kepada Disdik Kota Bandung selama masa sanggah tersebut. Intinya dilihat dulu apa keluhan permasalahanya dan bukan membatalkan keputusan yang telah ditetapkan dalam hasil PPDB, " ucapnya.

Dari hasil penerimaan aduan para pelapor, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat pun telah membuat rekomendasi kepada Disdik Kota Bandung, untuk menjadi masukam dan evaluasi dalam penyelengaraan PPDB secara daring di tahun mendatang, diantaranya, memperbaiki atau mengganti sistem aplikasi yang menjadi sarana seleksi bagi para calon peserta didik baru, dan memaksimalkan upaya pelayanan pengaduan bagi setiap orangtua calon peserta didik.

"Serta yang paling penting adalah meningkatkan dan memaksimalkan upaya sosialisasi, komunikasi, dan koordinasi antara pihak sekolah asal, sekolah tujuan, dan orangtua calon peserta didik, termasuk dalam hal proses verifikasi dan validasi persyaratan pendaftaran," katanya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved