Solusi Pemkab Sumedang Terkait Pengganti Usaha KJA di Waduk Jatigede Belum Ada yang Diterima
Solusi yang diberikan Pemkab Sumedang untuk mengganti usaha Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk Jatigede
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Solusi yang diberikan Pemkab Sumedang untuk mengganti usaha Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk Jatigede belum diterima oleh pengusaha, sehingga sampai saat ini belum bisa ditertibkan meskipun melanggar Peraturan Daerah (Perda).
Atas hal tersebut, Pemkab Sumedang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hanya memberikan edukasi terhadap pengusaha KJA dengan harapan mereka mau menertibkan atau membongkar KJA sendiri.
Kepala Bidang Penegakan Perda, Satpol PP Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah, mengatakan, Pemkab sudah sering memberikan solusi, seperti program perkreditan lunak atau fasilitas pinjaman dengan syarat pelunasan ringan, bunga rendah dan berjangka waktu panjang.
"Tapi sampai sekarang tawaran itu dianggap belum terlalu menjanjikan, sehingga mereka tetap saja usaha membudidayakan ikan di KJA," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar, Minggu (27/6/2020).
• Meski AKB dan Maklumat Kapolri Dicabut, Polri Masih Awasi Warga Jalankan Protokol Kesehatan
Dalam program tersebut, kata Deni, contohnya mereka diberikan modal dari program tersebut untuk beternak kambing atau sapi, tetapi mereka menolak karena menganggap perputaran uang dalam usaha tersebut terlalu lama.
"Terus kalau misalnya dalam keadaan force majeure, apakah kambing itu harus disembelih? Kan gak mungkin, sedangkan kalau ikan tidak harus menunggu panen dan kalau terjadi force majeure bisa diambil lagi. Kasarnya, pagi ditebar sorenya bisa diambil lagi untuk sekedar bertahan hidup," kata Deni.
Atas hal tersebut, hingga saat ini Pemkab Sumedang masih mengkaji solusi terbaik untuk mengganti usaha mereka, sebelum KJA di Waduk Jatigede itu benar-benar ditertibkan dengan cara dibongkar.
"Intinya, solusi itu masih dirancang karena kalau mereka ternak kambing atau sapi perputaran uang lama, kalau budidaya ikan dua bulan juga bisa panen," katanya.
• Taman Bunga Belanda Maribaya Kembali Dibuka, Protokol Kesehatan Ini Harus Ditaati Pengunjung
Dengan adanya masalah tersebut, pihaknya belum bisa menargetkan kapan KJA itu akan ditertibkan atau dibongkar agar Waduk Jatigede benar-benar bersih dari KJA yang membudidayakan ikan.
"Karena sampai sekarang solusi terbaik untuk mengganti usaha mereka belum ada yang diterima. Solusinya masih dirancang dulu," ucap Deni.