PSBB di Bandung Sudah Selesai, AKB Ada Kelonggaran tapi Masih Ada yang Dilarang

Menurut Oded tren kasus positif menurun dari 5,6 orang per hari menjadi 2,2 orang per hari.

Penulis: Tiah SM | Editor: Ravianto
TRIBUN JABAR/NAZMI ABDURRAHMAN
Wali Kota Bandung, Oded M Danial (tengah), saat jumpa pers di Balai Kota Bandung, Jumat (26/6/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar , Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wali Kota Bandung Oded M Danial menghentikan PSBB Proposional dan mulai 26 Juni 2020 menjadi AKB (Adapatasi Kebiasaan Baru ).

Oded yang menjabat ketua Umum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bandung tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional setelah rapat terbatas dengan jajaran Forkompimda di Balai Kota, Jumat (26/6).

"Kota Bandung ke AKB ada beberapa kelonggaran tapi masih ada yang dilarang."

"Hari ini adalah hari terakhir pemberlakuan PSBB Proporsional tahap 2, dan kita memperoleh hasil yang cukup menggembirakan. Hal ini patut kita syukuri, namun tetap waspada dan jangan lengah," ujar Oded.

Menurut Oded tren kasus positif menurun dari 5,6 orang per hari menjadi 2,2 orang per hari.

Angka reproduksi berada di 0,53 berdasarkan hasil perhitungan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

Jumlah ruang isolasi di rumah sakit kita juga masih sangat memadai.

Tempat tidur pada ruang isolasi di RS dan fasilitas lain terisi 118 tempat tidur (24,23%) dari total 487 tempat tidur.

Angka tersebut menurun dari periode sebelumnya sebesar 32%. Hal ini menunjukkan perbaikan tingkat kesembuhan.

Oded mengatakan di lihat dari sisi ekonomi, masih mengalami penurunan daya beli sekitar 30%.

Keluarga dengan pendapatan tidak tetap yang terkena dampak paling besar, yakni hingga 80%.

Oded mengatakan kapasitas pembukaan ruang-ruang aktivitas masyarakat bisa di 50%.

Namun ada beberapa sektor yang tidak diizinkan dulu, yaitu sektor pendidikan, car free day, tempat hiburan, olahraga (gym), dan bioskop.

"Alasan masih dilarang tempat hiburan dan car.free day karena masih rawan penyebaran covid," ujar Oded.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved