VIDEO-Delta Spa di Paskal Hyper Square Bandung Disegel, Terapis Keluar tapi Tamu Tak Mau
Petugas kemudian menutup tempat pijat itu lalu memasang garis Satpol PP dan ditempeli stiker bertuliskan DISEGEL.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota Satpol PP Kota Bandung bersama petugas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menyegel tempat pijat Delta Spa di
area Paskal Hyper Square, Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, Rabu (24/6/2020).
Pantauan Tribun, anggota Satpol PP dan Disbudpar Kota Bandung sempat menginterogasi manajer Delta Spa, Ilham. Di dalam spa, tampak bartender
sedang bekerja menyiapkan minuman.
Dua perempuan berambut panjang berpakaian hitam dan rok ada di meja resepsionis. Mereka tampak terlihat sibuk menghubungi para terapis yang
sedang bekerja di setiap kamar menemani tamu.
"Kami sudah menjalankan protokol kesehatan untuk Covid-19," ujar Ilham seraya menyodorkan berkas bertuliskan protokol Covid-19 di Delta Spa.
Para pegawai maupun terapis yang terlihat, tampak mengenakan faceshield dan masker. Botol hand sanitizer tampak tersedia di setiap meja.
Petugas Satpol PP sempat meminta para tamu untuk meninggalkan lokasi namun sempat keberatan karena saat keluar harus berhadapan dengan petugas
Satpol PP.
"Tamu sudah kami minta keluar tapi tadi keberatan ada petugas dan khawatir difoto," ujar seorang karyawan.
Hingga penyegelan, para tamu tidak keluar dari kamarnya namun terapis satu persatu keluar.
Petugas kemudian menutup tempat pijat itu lalu memasang garis Satpol PP dan ditempeli stiker bertuliskan DISEGEL.
"Hari ini kami menutup dan menyegel tempat spa kawasan Paskal Hyper Square karena melanggar Perwal tentang PSBB proporsional di Kota Bandung
untuk pencegahan Covid 19," ujar Kabid Penegakkan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Uswendi.
Idris mengatakan, Kota Bandung sudah menerapkan PSBB dari PSBB maksimal pada April hingga saat ini PSBB proporsional. Pada PSBB proporsional,
sejumlah tempat perbelanjaan, cafe hingga restoran sudah boleh buka.
• VIDEO-Satu Keluarga di Cigorowong Ciamis Tinggal di Rumah Reyot, Bagian Dapur Sudah Ambruk
• VIDEO-Begini Curhat Pasis Senior Kepada KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, Ingin Jadi Jenderal Pak!
• VIDEO-Bramacorah Pencurian Kendaraan Diringkus Polres Sukabumi Kota, Modusnya Congkel Jendela Rumah
"Tapi untuk hiburan termasuk tempat spa belum boleh beroperasi. Itu diatur di Perwal PSBB proporsional. Kami dapat laporan bahwa tempat spa ini sudah
beroperasi, dicek ke lokasi dan ternyata katanya baru beroperasi," ucap dia.
Tempat spa itu ditutup dan disegel serta dalam pengawasan Satpol PP Kota Bandung. Dalam Perwal PSBB proporsional, sanksinya mulai dari sanksi
administrasi hingga terberat pencabutan izin.
"Ini ditutup, disegel hingga Pemkot Bandung mengeluarkan kebijakan tempat hiburan boleh beroperasi," katanya.
Informasi dari perbincangan antara Ilham dengan petugas Satpol PP, tempat spa itu baru beroperasi hari ini.
"Katanya baru beroperasi hari ini. Tadi ada tamu," ujar dia.
Pada kesempatan yang sama, saat ditanya pada Ilham soal langkah yang dilakukan petugas tidak mau berkomentar banyak.
"Tadi ada tamunya 5 orang pas. Selebihnya nanti kami ikuti aturan," ujar Ilham.
Kabid Kepariwisataan Disbudpar Kota Bandung Edward P menambahkan, pihaknya sebagai pembina jasa usaha pariwisata. Pihaknya mendengarkan
laporan dari masyarakat soal Delta Spa yang beroperasi.
"Kami tadi koordinasi langsung dengan Satpol PP karena untuk penindakan tetap Satpol PP. Kami langsung ke lokasi dan memang terbukti di sini
melakukan kegiatan yang sebenarnya nggak boleh. Mereka sudah menjalani SOP, padahal SOP yang mereka jalani juga tidak tahu berasal dari mana," ujar
Edward.
Menurutnya, jenis usaha hiburan termasuk spa belum boleh beroperasi. Kata dia, asosiasi pengusah hiburan sudah meminta beraudiensi soal operasional
tempat hiburan namun belum ada kebijakan dari Pemkot Bandung soal itu.
"Delta Spa jelas ini melanggar perwal. Jadi kami tutup dulu kegiatannya. Lagian asosiasi mereka juga tahu kalau tempat hiburan belum buka, makanya
minggu kemarin mereka audiensi dengan Pak Sekda Kota Bandung," katanya. (*)