Pencurian Kendaraan Bermotor

VIDEO-Bramacorah Pencurian Kendaraan Diringkus Polres Sukabumi Kota, Modusnya Congkel Jendela Rumah

Penangkapan keenam pelaku ditangkap dalam selama satu bulan terakhir, yang ditangkap di Kecamatan Baros dan Kecamatan Gunungguruh.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota menangkap enam pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan.

Satu di antaranya merupakan seorang bramacorah/residivis dengan kasus yang sama.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarti, mengatakan penangkapan keenam pelaku ditangkap dalam selama satu bulan terakhir, yang ditangkap di Kecamatan Baros dan Kecamatan Gunungguruh.

"Pengungkapan keenam pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas), tersebut atas adanya laporan dari masyarakat."

"Setelah itu dilakukan pengembangan serta penyelidikan," katanya pada wartawan saat mrnggelar pres rilis di Mapolres Sukabumi Kota, (23/6/2020).

Ia menyebutkan, keenam orang pelaku tersebut yaitu DR (28), ASJ (25), YS (39), A (35), HS (40) dan AB (55).

Salah satu dari pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus serupa.

"Dari para tersangka kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu 2 unit kendaraan roda empat, 2 kendaraan roda dua, sejumlah telepon genggam dan beberapa kunci leter T," katanya

Ia menyebutkan, hasil kejahatan yang mereka lakukan tersebut rata-rata yang dijual di sekitar wilayah Sukabumi.

"Adapun modus yang mereka lakukan yaitu dengan cara mencongkel jendela rumah, lalu membongkar paksa kunci kendaraan menggunakan kunci leter T," ucapnya

Pihaknya menambahkan, akibat perbuatannya keenam pelaku tersebut dikenakan pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan, dan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan Jahat dan tadah dengan ancaman 4 hingga 9 tahun kurungan penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bramacorah Pencurian Kendaraan Diringkus Polres Sukabumi Kota, 2 Mobil dan 2 Motor Turut Diamankan, https://jabar.tribunnews.com/2020/06/23/bramacorah-pencurian-kendaraan-diringkus-polres-sukabumi-kota-2-mobil-dan-2-motor-turut-diamankan.
Penulis: Fauzi Noviandi
Editor: Ravianto
Video Production: Dicky Fadiar Djuhud
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved