Oknum Dishub Kota Tasikmalaya Edarkan Sabu-sabu, Kemas Sendiri Paketnya Serupa Kapsul
Oknum tenaga honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya, R (34), mengemas sendiri sabu-sabu yang akan diedarkannya melalui sistem tempel.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Oknum tenaga honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya, R (34), mengemas sendiri sabu-sabu yang akan diedarkannya melalui sistem tempel.
"Tersangka ini mengemas sendiri sabu-sabu yang akan diedarkannya hingga siap jual," kata Kasatres Narkoba Polresta Tasikmalaya, AKP Yaser Arafat, di Mapolresta Tasikmalaya, Selasa (23/6/2020) sore.
Begitu mendapatkan sabu-sabu dari operator di sebuah lapas di Bandung dengan sistem tempel, tersangka langsung mengemasnya sendiri untuk dijual eceran.
"Satu paket kecil sabu-sabu dia kemas sendiri dengan memasukkannya ke dalam sedotan pastik yang sudah dipotong-potong sekitar tiga sentimeter," kata Yaser. Lalu kedua ujungnya ditutup dengan cara dipanaskan.
Paket kecil mirip kapsul itu lantas dimasukkan ke dalam kantong plastik klip dan sabu-sabu pun siap edar.
"Jika pemesan beli lebih satu tetap dikemas dalam satu kantong plastik klip sehingga praktis," ujar Yaser.
Sebagian besar pengemasan sabu-sabu, tambah Yaser, dilakukan secara diam-diam tanpa diketahui istri di rumahnya sendiri di Kecamatan Tawang.
• Arief Poyuono Tegaskan Tak Akan Hadir di Sidang MK Gerindra, Andre Minta Bertanggung Jawab
"Begitu pula saat mengonsumsi atau mengisap sabu-sabu, istrinya pun tidak mengetahuinya," kata Yaser.
R ditangkap saat bertransaksi sabu-sabu melalui sistem tempel di suatu tempat sepi di Kota Tasikmalaya, Senin (23/6/2020).
• Kuasa Hukum Pertanyakan Bukti John Kei Suruh Bunuh Nus Kei: Tentu Itu Kami Membantah
Polisi menyergap R setelah mendapat informasi dari warga.
• Begitu Hebatnya John Kei: Kalau Saya Suruh Pergi ke Neraka, Mereka Pergi ke Neraka
Dari tersangka, petugas menyita 25 paket kecil sabu-sabu dari tangannya serta dari rumahnya. Termasuk plastik klip, sedotan serta handphone. (*)