Oknum Tenaga Honorer Dishub Tasik Tertangkap Edarkan Narkoba, Awalnya Cuma Pemakai Kini Pengedar

Tersangka yang ditanya wartawan, mengakui menggeluti bisnis sabu-sabu berawal dari statusnya sebagai pemakai.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Ravianto
tribunjabar/firman suryaman
Baju dinas Dishub Kota Tasikmalaya milik tersangka R ikut disita polisi, karena saat disergap masih mengenakan seragam 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Jajaran Satres Narkoba Polresta Tasikmalaya terus mendalami kasus penangkapan oknum honorer Dishub Kota saat sedang transaksi sabu-sabu dengan sistem tempel.

Dari hasil pemeriksaan hingga Selasa (23/6) siang, selain sebagai pengedar, tersangka oknum pegawai Dishub Kota Tasikmalaya berinisial R (34), warga Kecamatan Tawang, ini juga pemakai.

"Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, tersangka itu awalnya hanya sebagai pemakai. Lalu mulai terlibat dalam bisnisnya, dan kini menjadi kurir sekaligus pengedar," kata Kasatres Narkoba, AKP Yaser Arafat, di Mapolresta, Selasa (23/6) petang.

Tersangka yang ditanya wartawan, mengakui menggeluti bisnis sabu-sabu berawal dari statusnya sebagai pemakai.

"Awalnya suka pakai pak. Kemudian tertarik dengan bisnisnya, dan kemudian coba-coba," kata tersangka sambil tertunduk.

Menurut pengakuannya, lanjut Yaser, baru kali ini tersangka menjadi kurir sekaligus pengedar.

"Namun untuk lebih pastinya, kami terus dalami. Terlebih tersangka terlihat sudah paham modus pengedarannya. Yakni dengan sistem tempel," ujarnya.

Ditangkap saat Transaksi

Seorang oknum tenaga honorer Dishub Kota Tasikmalaya disergap jajaran Satresnarkoba Polresta Tasikmalaya, saat bertransaksi sabu-sabu dengan cara tempel.

Petugas sebelumnya mendapat informasi bahwa oknum berinisial R (34), warga Kecamatan Tawang itu akan bertransaksi sabu sistem tempel di suatu tempat yang sepi.

"Kami langsung melakukan pengintaian. Benar saja tersangka datang ke lokasi untuk bertransaksi sabu secara tempel," kata Kasatres Narkoba, AKP Yaser Arafat, di Mapolresta, Selasa (23/6).

Saat disergap tersangka tak bisa berkelit karena barang bukti sabu ada di tangannya. Petugas pun membawa tersangka ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan.

 Hasil PPDB Jabar Sudah Keluar, yang Tak Lolos Bisa Coba di Tahap Kedua atau Jalur Seleksi Zonasi

Dari oknum itu polisi berhasil mengamankan barang bukti total 25 paket kecil sabu, dua bungkus plastik klip serta dua bungkus sedotan.

Petugas kemudian membawa tersangka berikut barang bukti ke Mapolresta untuk pengusutan lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved