UPDATE CORONA: Bertambah 862, Kini Indonesia Punya 45.891 Pasien Positif Covid-19
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengonfirmasi ada penambahan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia 862 pasien per Minggu (21/6/2020).
Adapun rapid test yang dilakukan oleh pemerintah tetap menargetkan orang-orang yang berisiko tinggi.
Tenaga kesehatan diseluruh Indonesia melakukan pelacakan terhadap orang-orang yang melakukan kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif.

Menurut Reisa, rapid test berpotensi dilakukan di tempat keramaian atau kerumunan apabila memang diperlukan.
"Jadi, apabila lokasi tersebut diduga berkaitan dengan ditemukannya kasus positif, maka tes masif dilakukan berdasarkan penyelidikan epidemiologi," ucapnya.
Sedangkan, rapid test secara massal yang sering dilakukan di beberapa tempat keramaian, seperti pabrik, pasar dan perkantoran, adalah dengan tujuan menapis atau skrining awal.
"Ini meminimalisasi kalau ada orang yang membawa virus, tapi tidak sakit, dan kemudian berpergian secara bebas," katanya.
Dalam hal ini, carrier atau orang yang membawa virus akan membahayakan anggota masyarakat lainnya, terutama bagi yang rentan seperti balita, orang tua atau lansia, dan mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
"Ini berarti, rapid test membantu kita menemukan orang yang harus dirawat, agar segera sembuh, dan tidak malah menimbulkan komplikasi, dan membantu mengetahui jumlah orang yang membawa virus, tapi tetap sehat," terang dia.
"Mereka harus melindungi orang lain, jangan sampai kalau tidak ditanggulangi, maka bisa menulari orang lain."
"Orang seperti ini, bisa diisolasi mandiri di rumah, atau fasilitas lain," imbuh Reisa. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 21 Juni: Tambah 862 Kasus Baru, Total 45.891 Kasus Positif