Perdagangan Perempuan di Cianjur
Perempuan Muda Jadi Korban Perdagangan Orang di Cianjur, Dijual dengan Tarif Segini ke Hidung Belang
saat ini tersangka penjual tiga orang perempuan muda yang dijadikan PSK masih dalam pemeriksaan untuk dilakukan pendalaman.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan saat ini tersangka penjual tiga orang perempuan muda yang dijadikan PSK masih dalam pemeriksaan untuk dilakukan pendalaman.
Dari hasil keterangan sementara modus operandinya tersangka memperdagangkan para PSK kepada lelaki hidung belang dengan tarif Rp 500 ribu sampai dengan Rp 1,5 juta.
Petugas gabungan dari Polres Cianjur, TNI, Denpom, Satpol PP, MUI dan Dinas Sosial melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan di Kawasan Puncak, Sabtu (20/6/2020) malam.
• Haol Bung Karno di Cianjur, Doa Bersama Perangi Covid-19, Tangkal Hoaks dan Fitnah Jelang Pilkada
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto memimpin langsung kegiatan razia tersebut bersama-sama dengan PJU Polres lainnya.
Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang.
"Tersangka DK (39), diamankan di Villa wahid ciloto Kec. Pacet Kab. Cianjur bersama 3 korbannya yaitu EM (20) yang beralamat di Kecamatan Sukanagara, NY (26) beralamat Kecamatan Cilaku, dan R (22) asal Kecamatan Ciranjang," ujar Kapolres Minggu (21/6/2020).
• Tiga Perempuan Muda Dijual ke Pria Hidung Belang, Terungkap di Sebuah Vila di Puncak