Waktu Pencalonan di Kabupaten Bandung Dilaksanakan 4-6 September, KPU Tunggu PKPU

Masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada di Kabupaten Bandung Barat berlangsung tiga hari, 4-6 September.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
TRIBUN JABAR/FERRY FADHLURRAHMAN
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada di Kabupaten Bandung Barat berlangsung tiga hari, 4-6 September. Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan 9 Desember 2020.

"Untuk pencalonan 4-6 September, dan sebelumnya kami akan melakukan sosialisasi pencalonan," ujar Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, saat dihubungi Tribun melalui sambungan telepon, Jumat (19/6/2020).

Namun, kata Agus, pihaknya menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pencalonan terlebih dahulu. Kalau sudah ada, baru akan disosialisasikan.

Tempat Hiburan Berencana PHK Karyawan Jika Belum Boleh Buka, Ini Jawaban Pemkot Bandung

"Sekarang kami sedang menunggu PKPU pemutakhiran data, karena Juli nanti ada tahap coklid atau pemutakhiran data tanggal 15 Juli," kata dia.

Pesona Square Depok Langsung Didatangi Satpol PP, Ini yang Ditemukan di Sana

Sehingga, kata Agus, mungkin beberapa minggu ke depan akan ada PKPU tersebut dan pihaknya akan langsung mempelajarinya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved