Waktu Pencalonan di Kabupaten Bandung Dilaksanakan 4-6 September, KPU Tunggu PKPU
Masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada di Kabupaten Bandung Barat berlangsung tiga hari, 4-6 September.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada di Kabupaten Bandung Barat berlangsung tiga hari, 4-6 September. Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan 9 Desember 2020.
"Untuk pencalonan 4-6 September, dan sebelumnya kami akan melakukan sosialisasi pencalonan," ujar Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, saat dihubungi Tribun melalui sambungan telepon, Jumat (19/6/2020).
Namun, kata Agus, pihaknya menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pencalonan terlebih dahulu. Kalau sudah ada, baru akan disosialisasikan.
• Tempat Hiburan Berencana PHK Karyawan Jika Belum Boleh Buka, Ini Jawaban Pemkot Bandung
"Sekarang kami sedang menunggu PKPU pemutakhiran data, karena Juli nanti ada tahap coklid atau pemutakhiran data tanggal 15 Juli," kata dia.
• Pesona Square Depok Langsung Didatangi Satpol PP, Ini yang Ditemukan di Sana
Sehingga, kata Agus, mungkin beberapa minggu ke depan akan ada PKPU tersebut dan pihaknya akan langsung mempelajarinya. (*)