Pembunuh Wanita Terapis Pijat Plus-plus Ternyata Mahasiswa, Pelaku Bayar Jasa Korban Pakai Uang SPP
Pelaku tega membunuh korban yang berusia 33 tahun itu setelah dimintai uang tambahan atas layanan pijat plus-plus.
TRIBUNJABAR.ID - Penemuan mayat perempuan terapis pijat asal Surabaya, Rabu (17/6/2020) semakin menemukan titik terang.
Pembunuh terapis pijat tersebut ternyata berstatus sebagai mahasiswa.
Dilansir dari Surya, pelaku, YF (20), yang merupakan mahasiswa, tega membunuh korban yang berusia 33 tahun itu setelah dimintai uang tambahan atas layanan pijat plus-plus yang diberikan.
"Saya bayar pijatnya 900 ribu. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus. Setelah itu saya (dapat layanan tertentu) saja tapi minta tambahan uang 300 ribu, saya tidak mau," jelasnya.
• Baru Tujuh Persen Kereta Api yang Beroperasi di Wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon
Dari sinilah perselisihan muncul, pelaku semakin panik ketika korban berteriak.
Sontak ia membekap mulut korban.
Meski kondisi dibekap, korban justru semakin berteriak hebat, hal ini membuat pelaku semakin panik.
Kemudian ia mengambil pisau lipat dan menghabisi nyawa dari terapis yang ia panggil.
"Saya panik. Ambil pisau lipat langsung menusuk leher korban itu. Saya takut kegrebek warga kalau dia (korban) teriak terus," kata YF.
Empat luka tusukan pisau lipat tersangka bersarang di leher bawah telinga.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, YF kemudian memasukkan jasad M ke dalam kardus dan berencana membakarnya.
Sempat Bakar Jasad Korban
Dilansir dari Tribunnewswiki.com, Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo didampingi Kasat Reskrim, AKBP Sudamiran, Wakasat Reskrim,Kompol Ardian Satrio Utomo dan Kanit Jatanras, Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan jika tersangka sempat membakar korban menggunakan sebuah kompor portable.
"Rencananya akan dibakar sampai berabu. Namun karena takut apinya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor portable yang digunakan membakar korban. Jadi kaki kanannya yang terkena luka bakar," kata Hartoyo, Rabu (17/6/2020).
Setelah peristiwa tersebut, tersangka kemudian melarikan diri ke rumah bibinya di Ngoro Mojokerto.