Pelaku Pembacokan di Dayeuhkolot yang Merupakan Residivis Berhasil Diringkus Polisi
Pelaku pembacokan yang merupakan residivis, SH alias Orok (35), berhasil diringkus polisi, Rabu (17/06/2020). Korbannya adalah Angga Rianan (27).
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pelaku pembacokan yang merupakan residivis, SH alias Orok (35), berhasil diringkus polisi, Rabu (17/06/2020). Korbannya adalah Angga Rianan (27).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, melalui Kapolsek Dayeuhkolot, Kompol Sudrajat, mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya.
"Pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB di Kampung Cikawao, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung," ujar Sudrajat melalui pesan singkat, Kamis (18/6/2020).
Sudrajat memaparkan, korban yang berprofesi sebagai sopir angkot mengalami luka parah di bagian sekitar wajah akibat sabetan benda tajam. Bahkan mata sebelah kanan korban pecah.
"Sempat kritis sampai dioperasi serta mengalami cacat. Saat ini korban sedang dalam pemulihan akibat perbuatan pelaku," kata Sudrajat.
Sudrajat menjelaskan, pelaku melakukan pembacokan dikarenakan sebelumnya mempunyai permasalahan dan sempat berselisih dengan korban.
"Korban dibacok sewaktu mengendarai angkot dengan menggunakan senjata tajam, berupa samurai," ujar dia.
Pelaku melakukan aksinya pada 6 Juni 2020 sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Sayuran, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot.
Barang bukti yang disita berupa samurai ditemukan di rumah pelaku sewaktu dalam pencarian pihak Polsek Dayeuhkolot.
• PPDB Kota Bandung Melalui Jalur Afirmasi dan Prestasi Ditutup Jumat 19 Juni
"Pelaku SH alias Orok merupakan residivis, sudah keluar-masuk penjara empat kali dalam kasus pencurian. Namun sekarang pelaku akan menjalani proses hukum dalam perkara penganiayaan berat, sebagaimana pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun" tuturnya.
• Pemkab Bandung Akan Gelar Rapid dan Swab Test hingga ke Pasar Desa Setelah Lima Pasar Besar
Saat digerebek di lokasi persembunyiannya, di satu bangunan rumah milik warga yang merupakan kerabatnya, pelaku berusaha melarikan diri saat mengetahui kedatangan polisi dengan lompat dan bersembunyi di semak belukar.
• Aman Belanja dari Rumah di Masa Pandemi Melalui Kampanye 7.7 Pesta Diskon Supermarket
"Polisi langsung mengambil tindakan tegas terukur dengan menembakkan timah panas yang mengenai bagian kaki," ucapnya. (*)